Mahfud MD: Kasus Asabri Tak Kalah Fantastis dari Jiwasraya

Manko Polhukam Mahfud MD. (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengaku sudah mendengar isu dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Ia meminta hal itu diungkap secara tuntas.

“Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun gitu,” ujar Mahfud di Kantor Kemen Polhukam, Jumat (10/1).

Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.

Mahfud mengatakan tak sekali Asabri tersangkut kasus korupsi. Saat dirinya menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Asabri tersangkut korupsi dan sudah diadili. Ia merasa heran dengan isu korupsi terkini Asabri dengan nominal korupsi yang lebih besar.

Menanggapi isu tersebut, pihaknya akan segera mendatangkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir untuk membahas duduk permasalahan Asabri.

Mahfud menegaskan jika memang terbukti ada korupsi di Asbari, ia tidak akan memberikan toleransi dan mengajak semua pihak mengawal serta menggiring masalah ke pengadilan.

“Pokoknya presiden sudah memerintahkan gebuki semua yang korupsi itu, jangan ditutup-tutupi, yakin lah,” ujarnya.

Namun, ia berpesan saat ini kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi terhadap pelaku dan kasus korupsi Asabri, jika memang benar terbukti.

“Kasih ke saya siapa yang terlibat, saya yang mengantarkan ke KPK atau kejaksaan,” kata dia, dikutip dari CNN Indonesia.

Berdasarkan keterbukaan data Bursa Efek Indonesia, beberapa portofolio saham yang ditempatkan oleh Asabri tercatat memiliki nilai kinerja yang menurun.

Tiga dari beberapa saham yang diinvestasikan Asabri yakni PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dengan kepemilikan Asabri sebesar 15,57 persen, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dengan porsi 5,26 persen, dan PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dengan porsi 5,44 persen.

Dikutip dari situs resmi Asabri, badan usaha milik negara itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.

Saat ditemui oleh media di Kantor BUMN, Jumat (10/1), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku belum mendapatkan audit BPK terkait Asbari.

“Saya belum siap bicara soal Asabri karena saya belum tahu. Sama seperti kalau teman-teman tanya soal PTPN saya belum tahu, orang saya belum review,” ujar Erick.

Comment