BERITA.NEWS, Makassar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap kinerja pendidikan di Kota Makassar. Hasilnya, kualitas pembelajaran di Kota Makassar mengalami penurunan alias kategori rendah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir mengatakan, pihaknya kaget dan merasa kecewa dengan kinerja penyelenggara pendidikan di Kota Makassar. Pasalnya, berdasarkan LHP BPK yang diterimanya terjadi penurunan kualitas pendidikan.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan ini terjadi, masa wajah pendidikan kita menurun dia punya mutu. Kalau turun mutu maka Kota Makassar mundur kebelakang,” kesal Wahab Tahir, Kamis (9/1/2020)
Dijelaskan Wahab, peradaban suatu negeri atau daerah bisa dilihat dari kualitas yang dimiliki oleh masyarakatnya yakni pendidikan. Olehnya itu, dirinya bersama seluruh dewan menganggap hal ini mesti ditindak secara serius.
Salah satu upaya yang dilakukan DPRD, sambung legislator fraksi Golkar ini, yaitu dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Tugasnya, untuk menguraikan penyebab turunnya mutu pendidikan serta solusi yang harus diambil untuk kembali meningkatkan mutu pendidikan.
“Dewan akan mengambil langkah bijak dengan mengundang seluruh stakholder. Biar jelas segala sesuatunya, apa parameter BPK soal mutu pendidikan rendah, Dinas Pendidikan juga akan melaporkan alasannya,” jelasnya.
Rencananya, kata Wahab, pihaknya akan memanggail lima kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masuk dalam catatan LHP dari BPK. Termasuk, seluruh kepala bidang dan pimpinan di Dinas Pendidikan.
Diketahui, LHP BKP menyebutkan rendahnya mutu pendidikan di Kota Makassar dimana menunjukkan beberapa kelemahan. Pertama, Pemkot Makassar belum menjalankan siklus penjaminan mutu pendidikan berdasarkan data dan informasi yang valid.
Kedua, Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan belum menindaklanjuti rekomendasi hasil penjaminan mutu sebagai acuan perbaikan mutu pembelajaran. Ketiga, Pemkot Makassar belum menerapkan pembelajaran sesuai Kurikulum 2013.
Keempat, Pemkot Makassar belum memanfaatkan hasil penilaian dalam implementasi kurikulum 2013 dan terakhir, Pemkot belum melakukan penguatan pendidikan karakter.
Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ahmad Hidayat mengatakan, dirinya tidak ingin berkomentar terlalu banyak soal LHP dari BPK. Pasalnya, sejauh ini dirinya belum melihat secara langsung naskah laporan BPK tersebut.
“Saya belum lihat, setelah saya lihat baru kita berikan jawaban atas LHP itu. Besok (Hari ini,red) itu kita dipanggil ke DPRD,” ucap Ahmad Hidayat.
Meski begitu, sambung Yayat—sapaan akrabnya, adanya LHP dari BPK merupakan cara terbaik untuk mengukur mutu pendidikan. Sehingga, perjalanan pendidikan kedepan bisa dibackup oleh instansi lain guna meningkatkan kualitas pembelajaran di Makassar.


Comment