Ingat Kasus Tewasnya Hakim PN Medan? Ternyata Sang Istri Sewa 2 Pembunuh Bayaran

Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobil, Jumat 29 November 2019 lalu. (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55). Pelaku ternyata istri korban berinisial ZH.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, dalam pembunuhan tersebut sang istri tidak melakukan sendiri. Ia menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.

“Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (inisial) ZH kemudian bersama 2 orang suruhannya JB dan R,” kata Argo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Polisi sempat kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Pasalnya para pelaku melakukan aksinya dengan sangat rapi sehingga tidak terkesan sebagai pembunuhan.

Namun, kata Argo, setelah polisi melakukan penyelidikan mulai dari tempat kejadian perkara maupun menelusuri pekerjaan korban, diketahui sang istri menjadi dalang pembunuhan tersebut.

Baca Juga :  Pertamina Jamin Transparansi ke Konsumen Lewat Tera Ulang BBM di SPBU Bulucindolo Sulbar

“Tentunya nanti akan dirilis secara lengkap oleh Polda Sumut. Tapi yang terpenting ini semuanya sudah terungkap bahwa pelakunya tiga di mana otaknya adalah isterinya sendiri. Berkaitan dengan motif dan sebagainya nanti dari polda dan Polrestabes Medan,” tuturnya, dikutip dari Okezone.

Diketahui sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukam tewas sekira pukul 13.30 WIB di dalam mobil Toyota Prado warna hitam dengan nomor polisi BK 77 HD miliknya sendiri pada, Jumat 29 November 2019 lalu.

Mobil tersebut berada di jurang tepatnya di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Saat ditemukan, jasad Jamaluddin sudah membiru dengan posisi terbaring di bangku belakang.

Comment