Usai Dikerja, Irigasi Kalaena Lutim Rp62 M Rusak Parah, Petani Adukan ke Komisi V

BERITA.NEWS, Luwu Timur – Para kelompok tani di Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan mengadu ke Komisi V DPRI RI terkait kondisi jaringan irigasi di kampungnya.

Padahal irigasi Kalaena dikerja menghabiskan APBN 2018-2019 sebesar Rp62 miliar tidak sesuai harapan mereka. Mereka hanya mengharapkan perhatian pemerintah pusat dan DPR RI agar meninjau kondisi proyek tersebut.

Sejumlah fakta baru mulai mencuat kepermukaan usai proyek rehalibitasi pengairan jaringan induk irigasi Kalaena Kabupaten Luwu Timur dinyatakan rampung.

Fakta tersebut terkait sejumlah kerusakan proyek rehalibitasi pengairan jaringan induk irigasi Kalaena yang nampak jelas disejumlah titik.

Menurut salah satu masyarakat Kalaena, Nuhung, ada beberapa tempat kerusakan yang cukup parah terhadap proyek tersebut antara lain di Desa Pancakarsa, Margolimbo dan di Desa Sindo Agung.

Diketahui, Komisi V DPRI memiliki perwakilan dari Sulsel yakni Hamka B Kadi (fraksi Golkar) Muhammad Aras (Fraksi PPP) dan Andi Iwan Darmawan Aras (Fraksi Gerindra).

“Kita hanya bisa mengadu ke Komisi V agar ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Pekerjaan itu diduga pengerjaannya tak sesuai dengan spek peruntukannya. Semisal campuran pasir yang ditenggarai bercampur dengan tanah, termasuk pengerjaan proteksi yakni pemasangan batu yang sangat tipis,”ungkap warga Nuhung saat ditemui di Lutim, Minggu (22/12/2019).

Berdasarkan pantauan, pengerjaan proyek ini seperti asal-asalan. Beberapa titik sudah rusak dan retak. Selain menyalahi bestek, proyek ini juga lepas dari pengawasan TP4D Kejatu Sulsel, termasuk pengawasan dari pemilik proyek yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang.

“Kami berharap, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang sebagai pemilik proyek, termasuk rekanan proyek ini harus bertanggung jawab,”tegasnya.

Wakil Bupati Luwu Irwan Bachri Syam ikut menanggapi keluhan masyarakat perihal jaringan irigasi tersebut. Ia meminta pihak balai maupun pelaksana kegiatan melakukan perbaikan yang rusak maupun adanya keretakan.

Dimana kegiatan tersebut menuai sorotan publik sejak pekerjaan awal tahun 2018 dengan anggaran Rp.31.867.911.000. Seperti ditemukan ambruknya beberapa titik jaringan yang dikerjakan oleh PT Herba Sari dan Konsultan Supervisi, PT Bintang Tirta Pratama. 

Pekerjaan tahun 2019 yang dimenangkan oleh PT Karya Bangun Sendyko dan konsultan supervisi PT Syafitri Perdana Konsultan. Proyek lanjutan dengan nilai APBN Rp.31.150.865.000 diduga terindikasi tindak pidana korupsi.

Indikasi sejumlah item yakni bagian mutu beton cetak precast tidak layak quality. Bahkan, tumpukan beton precast banyak yang retak dan patah. Selain iti spesifikasi tidak sesuai analisis.

Selain itu ada sejumlah titik pasangan dinding penahan, proteksi ditemukan pasangan batu sangat tipis tidak sesuai design atau ketebalan 30 cm. Pelaksanaan 10 hingga 15 cm.

Comment