BERITA.NEWS, Jakarta – Tersangka pengedar narkoba TR ditembak mati oleh anggota dari Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dia sempat merebut senjata api petugas.
“Tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas, dengan cara merebut senjata api petugas,” kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Nakorba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Fanani di Jakarta, Minggu (22/12/2019).
Pelaku juga ditemukan membawa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan enam anak peluru.
TR kemudian mendapatkan tindakan tegas terukur dari pihak Kepolisian atas perbuatannya. Dia sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Namun tim dokter RS Polri Kramat Jati menyatakan tersangka TR meninggal dunia.
TR digrebek dalam pengembangan kasus narkoba di rumah kontrak bedengan, samping Jakarta Garden City Boulevard Cakung.
Selain TR, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tersangka lainnya, yakni AS (24), MRM (30), DA (36), YR alias Black (36), YSB dan AB yang merupakan narapidana Lapas Banceuy, J (27) serta YC dan H yang merupakan narapidana asal Lapas Garut.
Mereka ditangkap di berbagai kawasan yaitu di Kemayoran Jakarta pusat, Kota Bandung, Lapas Banceu dan Lapas Garut.
Barang bukti narkoba yang diamankan diantaranya 110,3 gram ineks dalam bentuk pecahan, “hello kitty” dan tulang, sabu seberat 3,284 gram dan 10 kilogram ganja kering.
Penangkapan dilakukan dalam rentang waktu 15-20 Desember 2019.
“Terhadap tersangka dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” kata Ahmad, dilansir dari Antara.
Comment