BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi X DPR meminta penjelasan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengenai penghapusan Ujian Nasional (UN). Para anggota Dewan tidak ingin kebijakan baru Nadiem itu berimbas buruk pada nasib siswa.
“Kita minta penjelasan. Jangan sampai siswa-siswa kita menjadi kelinci percobaan lagi sistem pendidikan nasional kita,” ucap Ketua Komisi X Syaiful Huda saat rapat kerja (raker) bersama Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Satu hal yang dipertanyakan Syarif ialah mengenai persiapan para pengajar akan kebijakan baru itu. Selain itu, soal sarana-prasarana juga disorot.
“Apakah guru-guru kita sudah siap? Karena pada saat yang bersamaan, kualitas guru, kesejahteraan guru, fasilitas sarana dan prasarana,” sebut Syaiful, seperti dilansir dari Detikcom.
Mengenai penghapusan UN itu telah disampaikan Nadiem langsung pada Rabu (11/12/2019) kemarin. Nadiem berencana menghapus UN pada 2021.
Nadiem mengubah format Ujian Nasional mulai 2021. UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter dengan materi terkait literasi, numerasi, dan karakter.
Asesmen ini juga akan dilakukan di tengah jenjang sekolah, yaitu kelas IV SD, VIII SMP, dan XI SMA. Salah satu alasannya adalah UN dinilai menjadi beban bagi siswa, guru, dan orang tua.


Comment