BERITA.NEWS, Makassar – Sekelumit kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemerintah Kota Palopo menjadi perhatian publik. Publik menilai lemahnya hingga “setengah hati” menuntaskan sejumlah perkara yang dianggap mandek di tangan Kejakaan maupun kepolisian.
Yertin Ratu, Aktivis pengiat antikorupsi di Palopo mengatakan ada beberapa perkara yang belum tuntas yakni produksi kripik zaro Rp14,5 miliar dan minyak boka yang menelan anggaran miliaran rupiah.
Bukan itu saja, kasus korupsi pengadaan knndang ayam Rp8 miliar, sumur bor, sekolah pelaut, puskesmas kecamatan Wara, makan minum pasien RSUD Sawerigading, taman kirab Rp2 miliar, dan proyek jalan lingkar barat.
“Pemberantasan korupsi jangan hanya sebatas ranting tapi hrs sampai ke akar2nya. Jangan lagi ada istilah kasus dipetieskan,”ungkap Yertin Ratu kepada BERITA.NEWS, Kamis (12/12/2019).
Meski demikian Yertin mengpresiasi Polda Sulsel yang menetapkan tujuh orang tersangka kasus proyek pengadaan instalasi pipa. Menurutnya, penyidik bisa mendalami lebih karena indikasinya masih sejumlah pihak yang belum tersentuh.
“Namun justru kinerja kejaksaan dipertanyakan. Ada beberapa yang ditangani seperti kripik zaro, taman kirab yang mengendap di Kejati Sulsel,”jelasnya.
Sementara kasus pengadaan kandang ayam yang menghabiskan Rp8 miliar APBD Pemkot Palopo, penyidik Polda belum meningkatkan status penyelidikan. Padahal kasus itu jelas indikasinya fiktif.
“Kasus kandang ayam jelas merugikan keuangan negara. Dalam proyek itu, ada pihak yang paling bertanggungjawab yang harus ditelisik oleh penyidik,”tegas Yertin Ratu.
Dimana kasus kandang ayam dan perkara lainnya, diduga menyeret nama anak Walikota Palopo FKJ atau “putra mahkota”.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi BERITA.NEWS, ia mengatakan bahwa untuk perkara kandang ayam masih terus didalami. “Perkembangannya masih menunggu baket dari penyidiknya,”singatknya.


Comment