BERITA.NEWS, Takalar – Seorang bapak di Dusun Balla Parang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar tega meniduri anak kandung hingga hamil 6 Bulan.
Tajuddin Daeng Tompo (50) rela meniduri anak kandungnya sendiri berinisial Hj (16) yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) lantaran sering menonton film Blue (Porno).
“Dari pengakuan pelaku, sering menonton film porno hingga rela meniduri sampai hamil hingga hamil 6 bulan di rumahnya sendiri, ” kata Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Jufri Natsir kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Mapolres.
Dia menyebut pelaku bapak kandung sendiri sudah sering melakukan hal tersebut sejak tahun 2017 lalu. Saat anaknya pulang sekolah ketika istrinya pergi ke sawah.
“Pelaku dilaporkan oleh istrinya sendiri. Tersangka pertama kali melakukannya saat anaknya pulang dari sekolah ketika istrinya pergi ke sawah. Dengan cara memaksa anaknya melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan diancam akan dibunuh,” ungkap Kasat.
Setelah mengetahui anaknya hamil, ungkap Jufri. Tersangka mengajak anaknya untuk kabur dari rumahnya dengan alasan takut dibunuh.
Tersangka kabur membawa anaknya ke Kabupaten Mamuju Sulbar, lalu berpindah ke Kabupaten Pangkep Sulsel untuk mencari kontrakan.
“Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya di kampung Pasui Kelurahan Sapa nang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep pada Senin (9/12) kemarin sekitar pukul 07.30 pagi,” ucap AKP Jufri.
Atas perbuatannya pelaku dijerat UU perlindungan anak pasal 81 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 15 tahun penjara.
- Sahabuddin Jaya



Comment