BERITA.NEWS, Soppeng – Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Soppeng, Ipda Norta Jaya SH mengakui okum polisi SR yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) sudah diinterogasi.
Menurutnya, selain oknum polisi tersebut, Kapolsek Liliriau, Iptu Sainuddin juga sudah dilakukan interogasi.
Hanya saja Norta tak bisa berkomentar banyak terkait kejadian tersebut.
“Sudah semua diinterogasi di Paminal, nanti konfirmasinya sama pimpinan kami,” katanya melalu pesan singkat WhatsApp, Sabtu (7/12/2019)
Sementara itu, Ketua Ikatan Pedagan Pasar Indonesia (IKAPPI) Soppeng Akbar Afandi, sangat menyayangkan tindakan oknum polisi Polsek Lilirilau, terhadap pedagang cakar di seputaran terminal Cabbenge.
Olehnya ketua Perserikatan Journalist Siber Indonesi (Perjosi) Cabang Soppeng ini, meminta kepada pihak Propam Polres Soppeng, untuk melakukan klarifikasi apakah betul ada anggota Polsek Lilirilau melakukan dugaan pungli?
“Ini salah satu sikap yang tak seharusnya dilakukan oleh oknum polisi. Tugas polisi memang harusnya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengayomi,” paparnya.
“Saya selaku ketua IKAPPI Soppeng meminta dengan sangat untuk dapat saling bekerja sama antara pihak pedagang yang ada kabupaten Soppeng dengan seluruh anggota polisi,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Sapri salah satu penjual cakar mengeluhkan ulah oknum polisi yang diduga meminta uang pengamanan senilai Rp 1juta, di mana uang tersebut sebagai salah satu persyaratan izin pengamanan, agar dirinya bisa berjualan di sekitar terminal Cabbenge.
Sementara itu, Kapolsek Lilirilau, Iptu Sainuddin mengamini jika salah satu anggotanya, telah meminta uang ke pedagang cakar untuk digunakan sebagai uang pengamanan.
TIM
Comment