BERITA.NEWS, Jakarta – Sepaket berisi 10 telepon seluler (ponsel) berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, dilelang. Siapa berminat?
Informasi pelelangan itu tercantum dalam situs resmi KPK, Rabu (4/12/2019).
Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
“Objek lelang 1 paket ponsel dengan harga limit Rp 2.307.000,” demikian tertulis pada pengumuman lelang itu di situs KPK.
Sepaket ponsel itu terdiri dari 10 unit ponsel berbagai merek, antara lain 1 unit Xiaomi, 4 unit Nokia, 3 unit Samsung, 1 unit LG, dan 1 unit Oppo. Peserta lelang wajib memberikan uang jaminan Rp 1 juta.
Pelelangan akan dilakukan pada Senin, 9 Desember 2019 di kantor KPKNL Jakarta III. Informasi lebih detailnya dapat dicek di sini (https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/1401-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk)
Syahri divonis pada Februari 2019 bersalah menerima suap terkait proyek infrastruktur. Dia divonis 10 tahun penjara. Selain itu Syahri juga dicabut hak politiknya selama 5 tahun. Demikian dilansir dari Detikcom.
Comment