BERITA.NEWS Bulukumba – Rapat komisi DPRD Bulukumba dianggap tertutup dan menuai sorotan dari lembaga Komisi Pemantau Legislatip (Kopel) Bulukumba.
Hal ini ditangapi Sekwan DPRD Bulukumba Muhammad Daud Kahal saat di temui ruang kerjanya. Dia mengatakan terkait rapat terbuka atau tertutup komisi tersebut dirinya di minta untuk memberikan pertimbangan dengan beberapa pihak mau melakukan siaran langsung/live tersebut.
“Dalam rapat komisi terbuka atau tertutup saya selaku sekertaris hanya menjalankan keputusan rapat tersebut, maka keputusan terbuka atau tertutup saya kembalikan ke masing-masing komisi untuk mengambil keputusan sebelum dimulainya rapat tersebut.”ucap Daud Kahal, Kamis (14/11/2019).
dalam rapat komisi tersebut sifatnya bukan pengambilan keputusan atau informasi yang di sebar keluar karna rapat komisi ini sifatnya yang belum final maka kategori tersebut belum di kategorikan sebagai informasi publik yang boleh di akses ke publik.
“Oleh karena keputusan hanya bisa di ikuti oleh pihak yang di undang itu berarti tertutup untuk umum dan kami selaku sekertaris menjalankan keputusan atau kesepakatan rapat tersebut,”ujarnya.
Sekedar di ketahui rapat Komisi C hari ini sipatnya tertutup untuk umum sesuai hasil keputusan rapat dan kemungkinan rapat komisi – komisi lain terbuka tergantung keputusan rapat.
- IL


Comment