BERITA.NEWS, Bantaeng – Seorang Recidivis pencurian di Kabupaten Bantaeng diduga meninggal di dalam sel tahanan polres Bantaeng pada hari jum’at (8/11/2019) lalu.
Kematiannya diduga karena kehabisan darah akibat tiga luka tembak dibagian kakinya.
Dua luka tembak dibagian betis kanan dan kiri serta satu lagi dibagian paha sebelah kiri.
SG ditangkap oleh anggota polres Bantaeng karena menjadi tersangka pada kasus pencurian di bulan April 2019 lalu diwilayah Borkal, Jalan Mawar, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng.
Tersangka diduga telah membobol rumah warga yang bernama Sundari Eka Mini dan berhasil menggasak barang miliknya berupa dua buah Handphone dan kalung serta cincing emas.
Dari sinilah petaka kemudian menimpa SG. Berdasarkan laporan polisi yang telah dilakukan oleh korban, Eka beberapa waktu yang lalu anggota polres Bantaeng kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasi mengidentifikaai tersangka yang diduga adalah pelaku pencurian tersebut.
Hal itu mulai terungkap setelah ditemukannya Handphone milik, Eka yang telah dicuri.
Handphone tersebut dipegang oleh, KST dan KSM. Setelah diinterogasi mereka mengaku kalau barang tersebut dia beli dari tersangka SG.
Setelah dipertemukan antara SG dan pemegang HP tersebut maka akhirnya tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembobolan di rumah Eka. Dari sinilah kemudian anggota polres Bantaeng melakukan pengembangan kasus.
Dari pangakuan tersangka, SG, bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di Kabupaten Bantaeng.
Kasat Reskrim Polrea Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus menyampaikan kalau tersangka GS selain pernah melakukan pembobolan rumah di Borkal tersebut dia juga mengaku pernah melakukannya di beberapa tempat lainnya.
“SG ini Recediviis pencurian, ditahun 2016 lalu, dirinya dipidana setahun lebih di Lapas Takalar karena telah membobol salah satu rumah yang ada di Asrama Polisi dan berhasil membawa sebuah sepeda motor milik seorang polisi ” ucappnya, Rabu (13/11/2019) malam.
Divonis satu tahun ternyata tidak membiat SG jera. Ditahun 2018-2019 setelah dirinya keluar dari lapas SG kembali menjalankan aksinya
Termasuk di Borkal yang menggasak dua buah HP serta kalung dan cincing emas dibulan april 2019, dirinya juga menjadi tersangka karena telah melakukan pencurian dua buah Laptop di kantor DPRD Bantaeng dibulan januari 2018 lalu.
Tak berhenti sampai disitu dibulan Mei 2018 SG kembali membobol kantor DPRD Bantaeng dan mengambil uang tunai sebanyak RP 8 juta yang tersimpan didalam lemari.
“Parahnya lagi sarana pendidikan pun tak luput dari sasarannya, Mei 2018, SD 5 Lembang cina pun dibobolnya dan berhasil mengambil dua unit laptop serta kamera canon” ungkapnya
Abdul Hari menambahkan, kalau SG ini juga pernah membonol TK Bhayangkara dan kantor Pariwisata Pemkab Bantaeng.
Pada saat pengembangan kasus tersangka, SG mulai diantar untuk menunjukkan lokasi-lokasi dimana dirinya pernah beraksi.
“Dijalan tiba-tiba SG minta izin untuk buang air namun ternyata kesempatan itu dia gunakan untuk mencoba kabur dan melarikan diri” jelas AKP Abdul Haris
Parahnya lagi menurut AKP Abdul Haris tersangka juga sempat melakukan perlawanan.
“Beberapa kali tembakan peringatan dilontarkan anggota Polres Bantaeng namun hal tersebut tidak mengendurkan niat SG, jadi terpaksa dilakukan tindakan progresif dengan dilumpuhkan” tuturnya
Doorr kena, Tersangka mengalami luka tembak, seketika itu juga dia dilarikan kerumah sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah dilakukan perawatan medis, SG kemudian dibawa ke polres Bantaeng dan dijebloskan kedalam sel.
“Sekitar satu jam kemudian tersangka terdengar mengeluh karena merasa sakit, kamipun segera membawanya kembali ke RSUD untuk bisa segera diberikan penanganan medis” kata Abdul Haris.
Namun sayangnya Allah berkehendak lain, tambah Haris, setelah di RSUD SG ternyata sudah dinyatakan meninggal dunia diduga karena pendarahan.
Sementara itu Ibu mertua AG, Teti mengatakan kalau Almarhum sebelum meninggal dunia sempat pamit kepada istrinya, mau ke Warkop karena ada temannya yang datang dari Galesong kabupaten Takalar.
“Dia pamit mau ke Warkop katanya ada temannya yang mau datang dari Galesong Kabupaten Takalar” ucapnya, saat dijumpai dikediamannya di Borkal, jalan Mawar, kelurahan Pallantikang, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng, Rabu (13/11/2019).
Menurut Teti kalau Pada malam yang sama, sekitar pukul 2.30 dini hari sekitar 5 orang anggota Polres Bantaeng datang dirumah memanggil Iin Ramadhani istri AG,
Tapi Pada malam itu juga, Iin Ramadhani kembali kerumah diantar oleh polisi.
“Besoknya kami sudah mendengar kabar bahwa AG telah meninggal dunia, dan mayatnyaTergeletak di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng”. Jelasnya.
Merekapun, pihak keluarga almarhum mendatangi Rumah sakit untuk melihat dan mengambil mayat SG kemudian dibawa pulang kerumah duka.
” kasihan anak mantu saya waktu dimandikan, sekujur tubuhnya memar termasuk bagian muka dan leher Almarhum,” kata Teti.
Adik Ipar AG, AAN (16) yang juga sempat ditangkap saat itu, menceritakan apa yang disaksikannya ketika dirinya berada satu sel dengan Iparnya.
“Saya sangat sedih ketika melihat AG didalam sel yang lukanya berlumuran darah” tuturnya.
Dia mengatakan kalau Almarhum sempat berteriak karena tak tahan lagi menahan rasa sakit.
“Tolong sakit, berikan saya obat” ucap Aan menirukan eraman AG.
Menurut, Aan Beberapa waktu lamanya setelah dia berteriak kemudian AG sudah tak sadarkan diri
“Setelah itu barulah pihak dari petugas jaga datang dan mengangkat naik dimobilnya” kata AAN.
- Saharuddin
Comment