BERITA.NEWS, Makassar – Maraknya kendaraan parkir liar di badan jalan sangat mengganggu aktifitas arus lalu lintas di Kota Makassar.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said menegaskan bakal menjadwalkan penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan.
“Tetap penertiban terus kami lakukan di kawasan tertib lalu lintas. Memang sudah banyak laporan di kawasan Jalan Boulivard banyak Ojek Online (Ojol) yang parkit atau mangkal di sana. Semua pasti kami akan tertibkan,” tegas Mario, Rabu (13/11/2019).
Ironinya, meski sering ditegur dan diberikan sanksi, pelakunya tidak jerah dan tetap masih memarkir kendaraannya.
Kata Mario, untuk penertiban selanjutnya, Dishub Kota Makassar akan menggandeng Polisi Lalu Lintas. Dengan begitu maka pengendara yang parkir di tempat yang dilarang akan diberikan sanksi berupa tilang dari polisi.
“Penertiban parkir di wilayah Kota Makassar biasanya memang kami di dampingi oleh lantas. Sehingga bisa langsung diberikan tilang kepada pengendara yang memarkir kendaraannya,” bebernya.
- Ratih Sardianti Rosi


Comment