BERITA.NEWS, Makassar – Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi “Pipa Palopo”, AA membantah mengenal “Putra Mahkota” atau Farid Judas Kasim yang disebut-sebut ikut terlibat di kasus ini.
“Saya tidak mengenal itu (Farid Judas Kasim). Saya tidak pernah ucapkan lewat manapun bahasa dan kata-kata itu. Seperti istilah putra mahkota dan nama Farid karena beliau memang saya tidak kenal maupun panitia-panitia pokjanya tidak kenal semua dan tidak pernah ketemu di masa sebelumnya,” tegas AA, Kamis (7/11/2019) mengklarifikasi tentang “Putra Mahkota”.
Selain itu, AA juga mengaku tidak tahu menahu, kenapa dirinya dijadikan tersangka dalam kasus ini.
“Saya hanya korban disini,” tandas Direktur PT Duta Abadi ini.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek Dinas Tata Ruang dan Proyek Cipta Karya Kota Palopo.
Tujuh orang yang ditetapkan tersangka masing-masing IA selaku PPK, FF selaku PPK, Ha selaku POKJA, AD selaku POKJA, MS selaku Direktur PT. Indah Seratama. AA selaku Direktur PT. Duta Abadi dan BS selaku Direktur PT. Perdana Cipta Abdipertiwi.
Mereka dijadikan tersangka terkait dugaan Tipikor pada Perencanaan SPAM, Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kelurahan Padang Lambe, Kecamatan Wara Barat, Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Wilayah Kecamatan Telluwanua dan Pengawasan Pengadaan Bangunan Pengambilan Air Bersi pada Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Palopo tahun anggaran 2016.
Proyek ini menelang anggaran sebesar Rp 15.049.110.000 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara berdasarakan hasil perhituangan BPK RI sebesar Rp 5.543.391.996,91.
Ini Klarifikasi Salah Satu Tersangka “Pipa Palopo” Terkait “Putra Mahkota”

Comment