Siang Ini Komedian Nunung Jalani Sidang Tuntutan

Nunung dan suami, July Jan Sambiran beserta barang bukti kasus narkoba diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. (Istimewa)

BERITA.NEWS, Jakarta – Terdakwa kasus narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan menjalani sidang tuntutan hari ini, Rabu (6/11/2019). Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Iya tuntutan dari JPU,” kata pengacara Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, saat dihubungi, Rabu (6/11/2019), seperti dilansir dari Detikcom.

Sidang tuntutan diagendakan siang ini. Ia berharap Nunung dan suaminya dituntut ringan.

“Keluarga meminta rehabilitasi. Sedangkan tuntutan hukum, hak dasar dari JPU tidak bisa diganggu gugat,” kata Wijayono.

Seperti diketahui, Nunung bersama suaminya, Jan July didakwa terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Jaksa menyebut Nunung memesan sabu seberat 2 gram dari Hadi Muherianto pada 18 Juli.

Baca Juga :  Sabu di Saku, Dua Warga Sinjai Tertangkap Basah dalam Operasi Antik

Saat ditangkap Nunung mengaku sempat membuang 2 gram sabu itu ke toilet karena panik. Polisi menemukan barang bukti 0,36 gram sabu sisa pakai di kamar Nunung.

Atas perbuatannya para terdakwa diancam pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika atau perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Comment