BERITA.NEWS, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat) Anwar Hafid menilai langkah Pemerintah tidak pro rakyat miskin kala menaikan BPJS mencapai 100 persen.
Kebijakan tersebut bertolak belakang dengan tujuan awal kehadiran BPJS. Sejak awal BPJS sengaja dibentuk oleh negara agar menjamin dan meringankan beban biaya kesehatan masyarakat.
Anwar Hafid tak sepakat jika semua golongan pengguna kartu BPJS dinaikkan, karena secara pendapatan perkapita jelas berbeda. Contohnya, pengguna kelas 3, kebanyakan berasal dari masyarakat miskin dan mereka terpaksa menjamin kesehatannya melalui BPJS.
Kenaikan itu BPJS kelas 3 sangat berpengaruh terhadap masyarakat miskin.
Kondisi ini berbeda dengan penggunaan kelas pertama dan kedua. Mereka rata-rata memiliki pekerjaan tetap dan berpenghasilan tinggi. Dengan demikian kenaikan itu tidak memiliki efek besar.
“Kalau kelas satu dan dua orangnya masih mampu membayar. Tapi kalau kelas 3 karena terpaksa harus ikut peserta BPJS, karena harus mendapatkan jaminan kesehatan,” ungkap Anwar Hafid saat Raker sekaligus RDP dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (6/11/2019).
Kenaikan BPJS khusus kelas 3 dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 tidak lah tepat. Meskipun Pemerintah beralasan terjadi defisit. Paling disayangkan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Polisi, TNI hingga Anggota DPR, pemerintah memberikan jaminan kesehatan berupa asuransi.
Sementara masyarakat miskin harus mengeluarkan uang banyak, agar mendapatkan pelayanan kesehatan. Harusnya, pemerintahan memberikan subsidi bagi masyarakat miskin.
“PNS dan anggota DPR mendapatkan jaminan kesehatan. Tapi orang miskin tidak mendapat tanggungan dari pemerintah,” tambahnya.
Hari ini Komisi IX akan melakukan rapat dengan Kementerian Kesehatan untuk membahas BPJS di ruang komisi IX gedung Nusantara 1 DPR RI.
. Muhammad Srahlin
Comment