BERITA.NEWS, Makassar – Pegiat antikorupsi Hamka Jarot menyoroti kinerja Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Je’neberang (BBWSPP) Suparji menyusul sejumlah proyek Kementerian PUPR yang sarat terindikasi tindak pidana korupsi.
Selain pekerjaan irigasi Pattiro, Kabupaten Bone diduga bermasalah, jaringan irigasi Kalaena Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang menyedot APBN 2018-2019 sebesar Rp62 miliar tengah disorot warga.
“Proyek Irigasi Kalaena begitu besar anggarannya tapi kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan masyarakat. Disini peran Kepala balai (Suparji) mengambil sikap tegas. Harusnya mulai PPK, Pengawas dan kontraktornya ditegur bahkan memberikan sanksi namun justru cuek,”ujar Hamka Direktur Dewan Rakyat Antikorupsi kepada BERITA.NEWS, Selasa (29/10/2019).
Menurutnya, sikap tegas sebagai pimpinan BBWSPJ sangat dibutuhkan agar setiap pekerjaan proyek berjalan baik. Bukan justru adanya pembiaran melihat kondisi proyek irigasi Pattiro dan Irigasi Kalaena.
“Kami minta Kementerian PUPR melakukan evaluasi oleh pejabat BBWSPJ. Banyak masalah proyek berlanjut di tangan aparat hukum,”tegasnya.
Dimana kegiatan tersebut menuai sorotan publik sejak pekerjaan awal tahun 2018 dengan anggaran Rp.31.867.911.000. Seperti ditemukan ambruknya beberapa titik jaringan yang dikerjakan oleh PT Herba Sari dan Konsultan Supervisi, PT Bintang Tirta Pratama.
Pekerjaan tahun 2019 yang dimenangkan oleh PT Karya Bangun Sendyko dan konsultan supervisi PT Syafitri Perdana Konsultan. Proyek lanjutan dengan nilai APBN Rp.31.150.865.000 diduga terindikasi tindak pidana korupsi.
Indikasi sejumlah item yakni bagian mutu beton cetak precast tidak layak quality. Bahkan, tumpukan beton precast banyak yang retak dan patah. Selain iti spesifikasi tidak sesuai analisis.
Selain itu ada sejumlah titik pasangan dinding penahan, proteksi ditemukan pasangan batu sangat tipis tidak sesuai design atau ketebalan 30 cm. Pelaksanaan 10 hingga 15 cm.
Kepala BBWS Pompengan Je’neberang Suparji saat dikonfirmasi via selular belum memberikan klarifikasi perihal proyek tersebut.
Senada juga dikonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa BBWS Pompengan-Jeneberang, Hamna Maddanreng ST, sedang diluar jangkauan.
Sementara itu, Direktur LSM Laksus Muhammad Ansar menegaskan tidak akan main-main melaporkan sejumlah proyek BBWSPJ ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami juga akan melakukan aksi di depan gedung KPK terkait dugaan sarang korupsi di tubuh BBWSP Je’neberang Kementerian PUPR,”tegasnya.
Comment