BERITA.NEWS, Makassar – Proyek jalan Peningkatan Jalan Ruas Salutambung-Urekang, Kabupatan Majene Rp7,9 M di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Barat bermasalah. Empat tenaga ahli CV Zarwa Pentas Persada selaku pemenang proyek menyatakan mundur dan menarik semua sertifikasi keahliannya.
Keempatnya masing-masing; Mukhtasyam (Juru ukur kuantitas pekerjaan jalan dan jembatan),Yudhie Pradifta (General Superintendent), Sahabuddin Quality/ Quantity SUperintendent), dan Hidayat (Material Superintendent)
“Kami menyatakan mundur dari proyek tersebut dan menarik semua kelengkapan sertifikasi kami seperti yang termuat dalam penawaran,” tegas Mukhtasyam mewakili rekan-rekannya kepada BERITA.NEWS, Senin (29/10/2019)
Mukhtasyam bersama rekan-rekannya juga telah mengajukan surat secara resmi ke dinas terkait, Dinas PU Sulbar dan Pokja. “Ini menyangkut perihal karyawan dan Undang-undang tenaga kerja. Ini sudah sesuai dengan mekanisme hubungan industrial dan tanpa motivasi negatif,” bebernya.
Untuk itu, Mukhtasyam berharap CV Zarwa Pentas Persada, memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan ini. “Saya berharap pihak perusahaan sanggup memahami kondisi kami dan memperlihatkan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Tidak itu saja, Mukhtasyam mengungkap kongkalikong dan dugaan rekayasa dalam proyek.
“Ada beberapa tanda tangan dipalsukan, termasuk saat MC 0, pekerjaan pertama. Alat yang dimasukkan di penawaran tidak sama dengan yang di lapangan. Bahkan terakhir saya dengar info, tidak ada alat di lokasi padahal uang muka sudah cair,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kadis PU Sulbar, Muh Akhsan yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan tentang persoalan ini. Begitu juga Pokja maupun PPK dari proyek ini masih terus dikonfirmasi.
Penanganan proyek ini menjadi tanggung jawab Pemprov Sulbar dan diperbaiki secara bertahap. Tahun 2019 ini, dianggarkan PAGU Rp9 M. Saat ditender, CV Zarwa Pentas Persada berhasil memenangkan proyek dengan penawaran Rp7,977 M.
Comment