BERITA.NEWS, Jakarta – Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi menilai pidato perdana Presiden Jokowi di periode kedua dalam pelantikan, Minggu (20/10/2019), tak menyinggung soal persoalan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Pidato Presiden lebih banyak menyinggung mengenai persoalan ekonomi dan penataan birokrasi.
“Ketiadaan isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam pidato Presiden cukup disayangkan. Karena persoalan ekonomi dan penataan birokrasi, semua dimulai dari penegakan hukum yang kuat dan ketiadaan praktik korupsi,” sebut Ferdian Andi, Senin (21/10/2019).
“Persoalan hukum dan korupsi merupakan hulu dari berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia. Dengan kata lain, jika penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di jalur yang benar, maka sektor-sektor lainnya juga akan mengikutinya,” imbuhnya lagi.
Ferdian menjelaskan berbagai persoalan hukum dalam periode pertama Jokowi, menunjukkan bahwa pemerintah kedepan seperti enggan menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang ada.
“Berbagai tunggakan masalah-masalah hukum di periode pertama Jokowi menunjukkan kurang kuatnya kehendak politik pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum dan HAM.”
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya itu membeberkan masalah pemberantasan korupsi yang tidak disinggung dalam pidato perdana Jokowi juga tidak mengejutkan. Hal ini menjadi bukti bahwa Jokowi kurang serius dalam pemberantsan korupsi.
“Kegaduhan perubahan UU KPK menjadi UU No 19/2019 juga menunjukkan ketidakseriusan pemerintahan Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi. Perubahan UU KPK semakin memburamkan peta jalan pemberantasan korupsi, kendati Presiden disebutkan tidak menandatangani UU KPK hasil perubahan tersebut. Karena faktanya, UU KPK hasil perubahan telah diundangkan,” ucap dia.
. Jun Abubakar


Comment