BERITA.NEWS, Makassar – Pemprov Sulsel telah menerima kuota CPNS 2019. Hal itu disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.
Ada 195 Kuota CPNS akan diterima di tahun 2019, dari usulan awal sebanyak 241 formasi. Sementara penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) tidak tertulis. Padahal sudah diusulkan sebanyak 302 formasi.
Tidak hanya PPPK, formasi tenaga pendidik atau Guru juga tak dimuat dalam rincian penetapan kebutuhan penerimaan CPNS Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019. Kebanyakan, didominasi 80 persen tenaga teknis.
“195 formasi. Diluar PPPK. Kita punya bayar honor saja besar sekali. Jangan APBD kita habis bayar gaji. Kalau saya harusnya di rampingkan,” ucap Gubernur Nurdin Abdullah di Rujab. Jumat (18/10/2019).
Rincian penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2019 Berdasarkan keputusan Menteri pan RB nomor 28 tahun 2019:
A. Tenaga pendidikan 0 Formasi.
B. Tenaga kesehatan 64 formasi ;
- D-III Farmasi, 4 kuota ditempatkan di rumah sakit umum daerah Haji Makassar.
- D-III Keperawatan, 47 total kuota, 42 kuota ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar dan 5 kuota ditempatkan di RSUD Labuang Baji.
- D-III Rekam Medis,total 6 kuota, 2 kuota ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Makassar dan 4 kuota ditempatkan di Rumah sakit Umum Daerah Labuang Baji.
- D-III Pranata Laboratorium Kesehatan, 4 kuota ditempatkan di RSUD Haji Makassar
- D-III Teknik Elektromedik, 3 kuota ditempatkan di RSUD Labuang Baji.
B. Tenaga teknis, total kuota 42 terdiri dari; - S1 Hama dan Penyakit Tumbuhan, S1 Agroteknologi S1 Agronomi, 22 kuota, ditempatkan di dinas ketahanan pangan tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan.
- Pelaksana Pemula Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan sekolah pertanian menengah atas SPP, sebanyak 20 kuota, ditempatkan di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura.
SK-II Rincian penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2019 Berdasarkan keputusan Menteri PAN RB:
A. Tenaga Pendidikan 0 Formasi.
B. Tenaga kesehatan 13 kuota terdiri dari;
- Dokter Spesialis Anak, 2 kuota, ditempatkan di RSUD Sayang Rakyat.
- Dokter Spesialis Bedah, 2 kuota, ditempatkan di RSUD Sayang Rakyat.
- D-III Farmasi, 2 kuota, ditempatkan di RSKD Ibu dan Anak Pertiwi,
- D-III Gizi, 1 kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi Pertiwi
- D-III Keperawatan, 2 kuota ditempatkan RSKD ibu dan anak Pertiwi.
- D-III Rekam Medik, 2 kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi
- D-III Analisis Kesehatan, 1 Kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi
- D-III Teknik Elektromedik, 1 kuota ditempatkan RSKD ibu dan anak Pertiwi
C. Tenaga Teknis, 76 kuota, sebagai berikut; - D-IV Pekerjaan Sosial, 10 kuota ditempatkan di Dinas Sosial.
- SMA Sederajat, 10 kuota, ditempatkan di Satuan Polisi Pamong Praja.
- S-I Ilmu Hukum, 2 kuota, ditempatkan di Kepala Biro pengelolaan barang dan jasa daerah.
- S-I Teknik Informatika, 1 kuota, ditempatkan di Badan penelitian dan pengembangan daerah.
- S-I Teknik Sipil, 2 kota, ditempatkan di Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi
- S-I Perikanan, 1 kota ditempatkan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
- S-I Ilmu Pemerintahan, 1 kuota ditempatkan di Biro Organisasi dan Tatalaksana
- S-I Manajemen, 1 kuota, ditempatkan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
- S-I Teknik Kelautan, 1 kuota ditempatkan di Bidang Pengelolaan dan Penataan Ruang Laut, 1 kuota di Dinas Kelautan.
- S1 Psikologi, 3 kuota, ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah
- S1 Ilmu Hukum, 1 kuota, ditempatkan di Dinas Energi dan Sumber Daya mineral
- S-I Teknik Informatika, 1 kuota ditempatkan di Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah
- S-I Ilmu Pemerintahan, 1 kuota di Badan Kesatuan bangsa dan Politik
- S-I Teknik Pengairan, 3 kuota ditempatkan di dinas sumber daya air Cipta Karya dan tata ruang.
- S-I Akuntansi, 1 kuota ditempatkan di satuan polisi pamong praja
- S1 Teknik Arsitektur, 2 kuota, ditempatkan di Dinas Perumahan dan kawasan permukiman dan pertanahan
- S-I Teknik Sipil, 2 kuota ditempatkan di dinas perumahan kawasan permukiman permukiman dan pertanahan
- S1 Teknik Sipil, 1 kuota ditempatkan di dinas perumahan dan kawasan permukiman
- S-I Teknik Pengairan, 3 kuota ditempatkan di dinas sumber daya Cipta Karya dan tata ruang.
- S1 Pertanian, 1 kuota di dinas Perkebunan
- S1 Peternakan, 2 kuota ditempatkan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Kesejahteraan Sosial, 2 kuota ditempatkan Dinas kependudukan Catatan Sipil.
- S1 Akuntansi, 1 kuota di dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu.
- S1 teknik informatika 1 kuota ditempatkan di Sekretaris Daerah
- S1 manajemen, 2 kuota ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa.
- S1 Teknik Informatika, 2 kuota ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah.
- S1 Ilmu Hukum, 1 kuota ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah
- S1 Teknik Sipil, 2 kuota di Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi
- S1 Akuntansi, 1 kuota di Badan perencanaan pembangunan daerah
- S1 ilmu hukum, 1 kuota, di Dinas Pemberdayaan perempuan
- S1 manajemen, 1 kuota di Dinas Kehutanan
- S1 Teknik Informatika, 3 kuota di Badan Kepegawaian Daerah
- S1 Manajemen, 2 kuota di Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
- S1 Perencanaan wilayah Kota, 1 kuota di dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan
- S1 ilmu hukum, 2 kuota di biro pembangunan dan pengadaan barang dan jasa
- D3 Manajemen, 2 kuota di Badan Kepegawaian Daerah.
- S1 Akuntansi, 1 kuota, di dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
- Andi Khaerul.
Comment