Ini Rincian 195 Kuota dan Formasi CPNS Pemprov Sulsel

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Pemprov Sulsel telah menerima kuota CPNS 2019. Hal itu disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.

Ada 195 Kuota CPNS akan diterima di tahun 2019, dari usulan awal sebanyak 241 formasi. Sementara penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) tidak tertulis. Padahal sudah diusulkan sebanyak 302 formasi.

Tidak hanya PPPK, formasi tenaga pendidik atau Guru juga tak dimuat dalam rincian penetapan kebutuhan penerimaan CPNS Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019. Kebanyakan, didominasi 80 persen tenaga teknis.

“195 formasi. Diluar PPPK. Kita punya bayar honor saja besar sekali. Jangan APBD kita habis bayar gaji. Kalau saya harusnya di rampingkan,” ucap Gubernur Nurdin Abdullah di Rujab. Jumat (18/10/2019).

Rincian penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2019 Berdasarkan keputusan Menteri pan RB nomor 28 tahun 2019:

A. Tenaga pendidikan 0 Formasi.

B. Tenaga kesehatan 64 formasi ;

  1. D-III Farmasi, 4 kuota ditempatkan di rumah sakit umum daerah Haji Makassar.
  2. D-III Keperawatan, 47 total kuota, 42 kuota ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar dan 5 kuota ditempatkan di RSUD Labuang Baji.
  3. D-III Rekam Medis,total 6 kuota, 2 kuota ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Makassar dan 4 kuota ditempatkan di Rumah sakit Umum Daerah Labuang Baji.
  4. D-III Pranata Laboratorium Kesehatan, 4 kuota ditempatkan di RSUD Haji Makassar
  5. D-III Teknik Elektromedik, 3 kuota ditempatkan di RSUD Labuang Baji.
    B. Tenaga teknis, total kuota 42 terdiri dari;
  6. S1 Hama dan Penyakit Tumbuhan, S1 Agroteknologi S1 Agronomi, 22 kuota, ditempatkan di dinas ketahanan pangan tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan.
  7. Pelaksana Pemula Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan sekolah pertanian menengah atas SPP, sebanyak 20 kuota, ditempatkan di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura.

SK-II Rincian penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2019 Berdasarkan keputusan Menteri PAN RB:

A. Tenaga Pendidikan 0 Formasi.

B. Tenaga kesehatan 13 kuota terdiri dari;

  1. Dokter Spesialis Anak, 2 kuota, ditempatkan di RSUD Sayang Rakyat.
  2. Dokter Spesialis Bedah, 2 kuota, ditempatkan di RSUD Sayang Rakyat.
  3. D-III Farmasi, 2 kuota, ditempatkan di RSKD Ibu dan Anak Pertiwi,
  4. D-III Gizi, 1 kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi Pertiwi
  5. D-III Keperawatan, 2 kuota ditempatkan RSKD ibu dan anak Pertiwi.
  6. D-III Rekam Medik, 2 kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi
  7. D-III Analisis Kesehatan, 1 Kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi
  8. D-III Teknik Elektromedik, 1 kuota ditempatkan RSKD ibu dan anak Pertiwi
    C. Tenaga Teknis, 76 kuota, sebagai berikut;
  9. D-IV Pekerjaan Sosial, 10 kuota ditempatkan di Dinas Sosial.
  10. SMA Sederajat, 10 kuota, ditempatkan di Satuan Polisi Pamong Praja.
  11. S-I Ilmu Hukum, 2 kuota, ditempatkan di Kepala Biro pengelolaan barang dan jasa daerah.
  12. S-I Teknik Informatika, 1 kuota, ditempatkan di Badan penelitian dan pengembangan daerah.
  13. S-I Teknik Sipil, 2 kota, ditempatkan di Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi
  14. S-I Perikanan, 1 kota ditempatkan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
  15. S-I Ilmu Pemerintahan, 1 kuota ditempatkan di Biro Organisasi dan Tatalaksana
  16. S-I Manajemen, 1 kuota, ditempatkan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
  17. S-I Teknik Kelautan, 1 kuota ditempatkan di Bidang Pengelolaan dan Penataan Ruang Laut, 1 kuota di Dinas Kelautan.
  18. S1 Psikologi, 3 kuota, ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah
  19. S1 Ilmu Hukum, 1 kuota, ditempatkan di Dinas Energi dan Sumber Daya mineral
  20. S-I Teknik Informatika, 1 kuota ditempatkan di Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah
  21. S-I Ilmu Pemerintahan, 1 kuota di Badan Kesatuan bangsa dan Politik
  22. S-I Teknik Pengairan, 3 kuota ditempatkan di dinas sumber daya air Cipta Karya dan tata ruang.
  23. S-I Akuntansi, 1 kuota ditempatkan di satuan polisi pamong praja
  24. S1 Teknik Arsitektur, 2 kuota, ditempatkan di Dinas Perumahan dan kawasan permukiman dan pertanahan
  25. S-I Teknik Sipil, 2 kuota ditempatkan di dinas perumahan kawasan permukiman permukiman dan pertanahan
  26. S1 Teknik Sipil, 1 kuota ditempatkan di dinas perumahan dan kawasan permukiman
  27. S-I Teknik Pengairan, 3 kuota ditempatkan di dinas sumber daya Cipta Karya dan tata ruang.
  28. S1 Pertanian, 1 kuota di dinas Perkebunan
  29. S1 Peternakan, 2 kuota ditempatkan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
  30. Kesejahteraan Sosial, 2 kuota ditempatkan Dinas kependudukan Catatan Sipil.
  31. S1 Akuntansi, 1 kuota di dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu.
  32. S1 teknik informatika 1 kuota ditempatkan di Sekretaris Daerah
  33. S1 manajemen, 2 kuota ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa.
  34. S1 Teknik Informatika, 2 kuota ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah.
  35. S1 Ilmu Hukum, 1 kuota ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah
  36. S1 Teknik Sipil, 2 kuota di Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi
  37. S1 Akuntansi, 1 kuota di Badan perencanaan pembangunan daerah
  38. S1 ilmu hukum, 1 kuota, di Dinas Pemberdayaan perempuan
  39. S1 manajemen, 1 kuota di Dinas Kehutanan
  40. S1 Teknik Informatika, 3 kuota di Badan Kepegawaian Daerah
  41. S1 Manajemen, 2 kuota di Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
  42. S1 Perencanaan wilayah Kota, 1 kuota di dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan
  43. S1 ilmu hukum, 2 kuota di biro pembangunan dan pengadaan barang dan jasa
  44. D3 Manajemen, 2 kuota di Badan Kepegawaian Daerah.
  45. S1 Akuntansi, 1 kuota, di dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
  • Andi Khaerul.
Baca Juga :  Kalapas Makassar Berikan Arahan kepada WBP terkait Hak Integrasi

Comment