BERITA.NEWS, Pinrang – Mahasiswa Cokroaminoto Pinrang menggelar kegiatan Diskusi Publik dengan tema “Melawan Hedonisme Pemuda dan Arah gerakan intelektual pemuda” di Teras Kopi Cokroaminoto Pinrang, Kamis, (17/10/19).
Kegiatan ini berawal dari diskusi se-kelompok mahasiswa yang resah terhadap arah gerakan pemuda serta sikap Hedonisme yang menjangkit diri para pemuda khususnya mahasiswa di Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 peserta dari para kalangan mahasiswa dan pemuda yang tersebar di beberapa kampus.
Hadir Sebagai Narasumber Ketua Bidang PA HMI Cabang Pinrang, Hasan Suhada dan Advokat Muda, Aidil, SH yang di pandu oleh Hanafi, sebagai Moderator dalam diskusi tersebut.
Hasan Suhada dalam paparannya mengatakan peran pemuda secara tegas telah diatur dalam UU Kepemudaan pasal 10 No 40 thn 2009.
“Di pinrang perlu dirancang sebuah PERDA sebagai payung hukum kepemudaan,” harapnya
Senada dengan itu Aidil S.H menegaskan bahwa perlu ada formulasi gerakan kepemudaan mengingat realitas gerakan tidak lagi menjadikan kebenaran sebagai roh dari pergerakan tersebut.
“Pergerakan mahasiswa seharusnya berbasiskan intelektual dan massa demi merubah paradigma pergerakan pemuda dari paradigma destruktif ke paradigma yang lebih yang konstruktif,” tutur Aidil, mantan Ketua HmI Komisariat Hukum Cokriaminoto.
Rencananya, Kegiatan ini diharapkan akan terus berlanjut mengingat isu-isu yang berkembang di kalangan kepemudaan semakin intens.
- SH
Comment