DPO Curanmor asal Bulukumba Ditangkap di Sultra

Dpo Curanmor (Diatas Kursi Roda Dua) Saat diamankan Personil Polres Bulukumba. (BERITA.NEWS/IL).

Dpo Curanmor (Diatas Kursi Roda Dua) Saat diamankan Personil Polres Bulukumba. (BERITA.NEWS/IL).

BERITA NEWS, Bulukumba – Polres Bulukumba berhasil mengungkap dan menangkap tindak pidana pencurian motor (Curanmor) Target Operasi Sikat Lipu 2019. Kamis (10/09/2019) kemarin Dusun Laronanga Kampung andowiya Kabupaten Konawe utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Terduga pelaku bernama Heryanto alias Rinto (25) warga Kampung Kalikie Desa Manyampa Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra mengatakan, terduga pelaku diamankan di Asera, Sulawesi Tenggara.

“Pelaku diamankan bersama tiga unit sepeda motor hasil jarahannya, dua unit telah diamankan sebelumnya jadi total barang bukti yang diamankan sebanyak lima unit,” ungkap Berry, Sabtu (12/10/2019).

Sayangnya, Heryanto melakukan perlawanan dan melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dibawa menunjukkan barang bukti dan lokasi aksinya sehingga diberi tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan).

Kini polres Bulukumba telah mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna putih No.Pol : DD 3531 DG, satu unit sepeda motor merek Suzuki Smash warna hijau T.Plat, satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega R warna merah T.plat, satu unit sepeda motor Honda vario warna putih t.plat, satu unit sepeda motor Honda besar warna biru putih.

  • IL

Comment