BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Pusat bakal mengakuisisi 20 persen saham PT Vale. Holding tambang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Inalum (Persero) atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) sudah dimandatkan untuk mengambil alih.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pendapatan Bapenda Sulsel Reza Faizal Saleh menanggapinya. Menurutnya, tidak ada masalah jika ada peralihan saham di PT Vale. Dikatakan, pajak tetap jadi kewajiban untuk dibayar, meski ada perubahan kepemilikan.
“Saya rasa tidak berpengaruh barangkali, sama kemarin waktu INCO ke Vale. Prinsipnya selama ada produksi, pasti Vale atau apapun namanya nanti tetap bayar royalti dan landrent ke pusat, nah gitu itu kita dapat bagi hasil begitu juga waterlevy (pajak air permukaan),” ucapnya kepada BERITA.NEWS, Rabu (9/10/2019).
Menurutnya, yang berpengaruh kalau ada kekurangan penjualan dan produksi. Meski begitu, pihaknya belum mengetahui detail informasi peralihan 20 persen saham tersebut.
“Kalau PAD dia ada di pajak air permukaan ada juga dari dana transfer dari pusat kita dapat hasil dari pusat itu dari royalty dan landrentnya,” ujar Reza.
Sebelumnya, dilansir dari detikcom, Presiden Direktur Vale Indonesia Nico Kanter mengatakan proses divestasi akan dilakukan Oktober. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah minta proses tersebut dipercepat. (Andi Khaerul)


Comment