BERITA.NEWS, Takalar – Perburuan pelaku kasus pembobolan Counter handphone (Cefa Cellular) yang berada di Kelurahan Kalampa, Kecamatan Pattallassang yang lama buron akhirnya di bekuk tim Reskrim Polres Takalar.
Tri Winarso alias Tri (28) diamankan di Jalan Diponegoro Kelurahan Lere’, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu setelah Sat Reskrim Polres Takalar berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulteng.
“Iya. Dalam operasi Lipu 2019 pelaku pembobol handphone di Kalampa berhasil diamankan pada Sabtu (5/10) kemarin di Palu Sulteng, Pelaku adalah dalang utama yang DPO sejak Februari lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Jufri Natsir saat menggelar Press Conference di halaman Mapolres, Selasa (8/10/2019).
Dalam penangkapan Reskrim Polres Takalar berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulteng, alhasil pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
“Satu unit handphone merek Oppo berhasil diamankan dari tangan pelaku. Sebelumnya juga beberapa bulan lalu kami juga sudah mengamankan puluhan barang bukti hp berbagai merek saat gelar Press Conference beserta beberapa pelaku,” sebutnya.
Ketika diinterogasi, dari pengakuannya pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Takalar, pembobolan Ruko dan beberapa rumah.
“Pelaku melakukan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong. Aksinya dilakukan di wilayah Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar,” tutup Kasat
Pelaku saat ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 sampai 9 tahun.
- Abdul Kadir
Comment