Dugaan Korupsi Dana Desa untuk Pengadaan Sapi, Laksus Siap Laporkan ke Polda Sulsel


BERITA.NEWS, Takalar – Pengadaan sapi yang menggunakan Dana Desa (DD) di Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar bakal dilaporkan ke Polda Sulsel.

“Kami akan segera melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel,” tegas Erwin Tole, Koordinator Tipikor Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus), Sabtu (5/10/2019).

Menurut Erwin, pengadaan sapi di Marbo, dengan menggunakan DD patut dipertanyakan. Pasalnya, tak sesuai dengan peruntukannya.

Belum lagi soal pelibatan pihak ketiga yang dinilai janggal. Kehadiran pihak ketiga tersebut tidak jelas kualifikasi dan kapasitasnya dalam kegiatan pengadaan sapi.

Baca Juga :  Anak di Bawah Umur di Sinjai Dirudapaksa, Pelaku Diduga Paman Sendiri

Apalagi, dana desa Rp125 juta yang digelontorkan setiap kepala desa ditransfer ke rekening individu atau pribadi yang tidak jelas siapa orangnya.


“Ini sangat berpotensi di mark up. Siapa pihak ketiga itu. Kenapa DD ditransfer ke rekening pribadi. Apalagi spesifikasi sapi yang diadakan diduga sangat jauh dari harga satuan yang ditetapkan,” tegas Erwin.

Comment