BERITA.NEWS, Pinrang – Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polsek Paleteang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan akhirnya berhasil mengungkap kasus Pencurian yang terjadi di Kampus Cokroaminoto Pinrang pada 8 September 2019 lalu.
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga pelaku yaitu AK (16), Risaldi alias Ambo Ico (22) dan Ansar (18), yang ketiganya merupakan warga jalan Lasinrang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Para pelaku dibekuk tim gabungan Polsek Paleteang Pinrang yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Mauldi Waspadani, Kamis (3/10/2019) sekira pukul 17.00 Wita.
Dalam keterangannya dihadapan petugas, pelaku AK mengaku melancarkan aksi bersama pelaku Risaldi alias Ambo Ico dengan cara memanjat pagar belakang kampus.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menggasak 1 buah mesin Chainsaw. Kemudian bersama pelaku Ansar dan Risaldi, AK menjual barang hasil curiannya itu ke Sukirman (37), warga Kampung Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang seharga Rp400 ribu.
Kapolsek Paleteang Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani yang dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019) malam, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, ketiga pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Paleteang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Mauldi Waspadani.
- SH
Comment