BERITA.NEWS, Bantaeng – Rapat paripurna dengan agenda pelantikan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD Kabupaten Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Jumat (4/10/2019).
Hamsyah A.Md dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng definitif masa bhakti 2019-2024.
Selain Hamsyah, turut juga dilantik dua pimpina DPRD yang lainnya yakni H. Irianto, SE dari Partai Amanat Nasional sebagai Wakil Ketua I, dan Muhammad Ridwan, S.Pdi dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai wakil ketua II.
Pengambilan sumpah jabatan tiga pimpinan DPRD Bantaeng ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ujang Irfan Hadiana.
Hamsyah yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD sementara selama kurang lebih 38 hari menyampaikan bahwa selama menjabat meskipun dengan kewenangan yang terbatas sebagai status sementara, namun pihaknya telah menghelat beberapa kegiatan dan menghadiri berbagai undangan.
“Saya menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf. Pada kesempatan ini saya mengajak kita semua untuk fokus pada tugas-tugas yang menanti ke depan,” ujar Ketua DPRD.
Sementara itu, Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan dilantiknya Pimpinan DPRD yang baru diharapkan peran dan fungsi DPRD akan semakin teraktualisasi. Seperti diketahui bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dalam menjalankan fungsinya itu maka hubungan harmonis antara Kepala Daerah dan DPRD perlu terus dijaga dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. “Dengan titik temu yang sama yaitu kepentingan masyarakat, maka sudah sepatutnya hubungan sinergitas eksekutif dan legislatif terus dipelihara dengan prinsip kesetaraan dan kemitraan,” ujar Bupati.
Bupati berharap agar seluruh anggota DPRD mendukung dan menyamakan irama serta gerak langkah untuk mewujudkan tema RKPD 2020 dalam bentuk APBD Tahun Anggaran 2020 yang diselesaikan tepat waktu.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain para unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Sulsel A. Sugiarti Mangun Karim, para Kepala SKPD, para camat, lurah dan Kepala Desa lingkup Pemkab Bantaeng. (Sahar)
Comment