Posting Hina Presiden di Medsos, Warga Takalar Diamankan

Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta saat gelar Press Conference di halaman Mapolres. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta saat gelar Press Conference di halaman Mapolres. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

BERITA.NEWS, Takalar – Seorang warga pengguna Media Sosial (Medsos) terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resort (Polres) Takalar.

SF (17) diamankan karena telah memposting ujaran kebencian dan menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di group Media Sosial (Medsos) Facebook.

Akun Facebook milik Syafri Mis Apcd menuliskan kata-kata ujaran kebencian dan provokasi terhadap Presiden RI Joko Widodo pada group Kabar Takalar.

Akun diposting pada 27 September 2019 menuliskan ‘Bagi mahasiswa setuju gak kalo Jokowi dibunuh dan dibakar’.

“Pelaku sudah kami amankan kemarin sekitar pukul 10.00 malam setelah memposting di akun miliknya di salah satu group Facebook Kabar Takalar,” beber Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta saat menggelar Press Conference di halaman Mapolres, Rabu (2/10/2019).

Kapolres juga menjelaskan pelaku kesal dan tidak setuju atas UU revisi yang baru.

“Kesal dan tidak setuju dengan UU revisi bahwa ayam masuk pekarangan rumah denda 10 juta dan suami paksa istri denda 10 juta,” jelas Gany

Dalam hal ini Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta menghimbau kepada pengguna Medsos agar berhati-hati dan bijak dalam menyebar sesuatu yang belum jelas.

“Bijaklah dalam memposting sesuatu di media sosial dan berhati hati sebar yang belum pasti diketahui apa makna informasi yang belum jelas jangan sampai dikatakan Hoax,” ungkap Kapolres.

  • Abdul Kadir

Comment