Resmob Polda Tangkap Dua Pelaku Curnak Lintas Daerah

Resmob Polda Sulsel amankan pelaku beserta Barang bukti. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

BERITA.NEWS, Makassar – Firman (32) dan Muh Aswar alias Inno (29) dua pelaku Curnak Lintas Daerah berhasil diamankan Unit Resmob Polda Sulsel.

Keduanya diamankan di Jalan Abu Bakar Lambogo 2 yang dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edi Sabhara.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan penangkapan berdasarkan dari laporan masyarakat. Atas informasi tersebut berhasil mengamankan keduanya.

“Penangkapan dilakukan Unit Resmob pada Jumat (27/3) kemarin sekitar pukul 3.00 Wita. Keduanya warga Makassar Jalan Tinumbu dan Landak. Ketika diinterogasi keduanya mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian ternak,” kata Dicky, Senin (30/9/2019).

Baca Juga :  Kota Makassar Akan Gelar Pemilihan Serentak Ketua RT/RW, Ini Tahapannya

Dicky menjelaskan keduanya pelaku Curnak Lintas Daerah. Selama September pelaku melakukan aksi Delapan kali di tiga kabupaten.

“Aksinya dilakukan di Kota Makassar, Gowa dan Pangkep. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian ternak selama delapan kali di tiga Kabupaten tersebut,” jelasnya.

Dalam penangkapan keduanya, Resmob Polda berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni satu ekor kambing, satu unit motor yamaha Fino.

  • Abdul Kadir

Comment