Pasca Demo Rusuh, Amerika dan Australia Imbau Warganya Jauhi Gedung Pemerintah

Pengamanan di depan gedung DPR/MPR beberapa hari lalu. (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Pascademo rusuh terkait penolakan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidabna (RKUHP) di berbagai daerah termasuk di gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR) Republik Indonesia, Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) menghimbau warganya yang ada di Indonesia untuk tetap berhati-hati terutama yang ada di gedung-gedung Pemerintah.

Larangan tersebut bukan tanpa sebab. Menurut data dan laporan yang diterima pihak Kedutaan AS, sampai beberapa hari kedepan potensi demo akan kembali terjadi.

“Sejumlah laporan menyebutkan bahwa demonstrasi akan berlangsung di sejumlah kota lainnya di Indonesia dalam beberapa hari ke depan. Kedutaan Besar AS terus memonitor situasi di Indonesia dan menyarankan bagi warga AS untuk hindari lokasi-lokasi demo terutama gedung-gedung pemerintahan,” tulisnya dalam web resimi Kedubes AS, Jumat (28/9/2019).

Baca Juga :  Frederik Kalalembang: Percayakan Penyelidikan Kematian Diplomat ke Polisi, Publik Butuh Fakta, Bukan Spekulasi

Hal yang sama juga disampaikan oleh Duta Besar Australia. Dalam usaha meloloskan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru DPR RI, justru gelombang unjukrasa penolkan RKUHP itu datang dari mahasiswa dan masyarakat.

“Hukum tersebut belum akan diterapkan hingga dua tahun setelah diloloskan. Banyak hukum akan berubah dan bakal berlaku juga untuk warga asing dan pendatang, termasuk turis,” tulis  situs resmi Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia. (Jun)

Comment