BERITA.NEWS, Makassar -Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Forkompinda akan mengundang mahasiswa untuk sama-sama membedah Undang-undang KPK dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa perlu didiskusikan bersama. Itu, supaya aspirasi mereka bisa terakomodir dan menghindari aksi provokasi saat demonstrasi.
“Memang harus dilakukan dialog. Tapi juga harus bedah. Apa isi undang-undang itu. Supaya adik-adik ini paham. Apa misinya mendatang,” ucapnya di Rujab Gubernur. Jumat (27/9/2019).
Selain mahasiswa, Nurdin Abdullah juga mengajak siswa SMA dan SMP untuk sama-sama mengikuti diskusi membedah isi undang-undang yang menjadi isu sentral aksi sejak tanggal 24 September lalu.
“Saya ingin sampaikan kepada bapak ibu sekalian, tidak boleh anak-anak kita keluar saat proses belajar mengajar, kalau bisa dijemput saat pulang sekolah oleh orang tuanya,” jelas mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.
“Saya kira ini adalah salah satu cara untuk meredakan dulu keinginan adik-adik kita untuk melakukan aksi demonstrasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (sekda) Abdul Hayat Gani mengatakan diskusi bersama RUU KUHP dan Revisi UU KPK di Teras Kejati Sulsel. (Andi Khaerul)


Comment