Aktivis Laksus Lapor ke KPK Proyek Bermasalah Dikelola BBWS Pompengan Jeneberang

Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan (BBWS) Pompengan Jeneberang Makassar.

Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan (BBWS) Pompengan Jeneberang Makassar.

BERITA.NEWS, Makassar – Aktivis lembaga anti korupsi atau Laksus menegaskan sejumlah proyek APBN tahun 2018 yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan (BBWS) Pompengan Jeneberang Kementerian PUPR diduga merugikan keuangan negara.

Bahkan, LSM tersebut juga melaporkan ke KPK maupun Kejagung terkait dugaan monopoli proyek Kementerian PUPR melibatkan oknum pejabat tinggi di BBWS Pompengan Jeneberang Makassar.

Direktur LSM Laksus Muh Ansar menyebut proyek tanggul bendung Kampilli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa terdikasi korupsi menghabiskan anggaran Rp8 miliar.

Selain itu, proyek rehabilitasi jaringan irigasiĀ D.I Pattiro, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga sarat tindak pidana korupsi. Proyek itu menelan APBN 2018 sebesar Rp20 miliar.

Dimana proyek dikerjakan oleh PT Tiba Papua dengan kontrak, No. HK.02.03 SNVT.PJPA. PJSS/PPK.IR.III/34/III/2018, nilai kontraknya sebesar Rp 20 Milyar lebih, masa pelaksanaan selama 270 hari.

“Dokumen kami sudah rampuang dan saya bersama rekan akan mendatangi langsung gedung KPK di Jakarta,”tegas Muh Ansar dalam jumpa persnya, Selasa (24/9/2019).

Terkait oknum-oknum pejabat BBWS Pompengan Jeneberang, Ansar siap memberikan fakta-fakta dimana sarat KKN.

“BBWS Pompengan Jeneberang terindikasi sarang korupsi karena terhadap triliunan APBN yang dikelola setiap tahunnya,”ungkap Muh Ansar.

Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Makassar Supardji yang dikonfrimasi lagi-lagi bungkam terkait proyek-proyek bermasalah tersebut.

Diketahui Supardji menjabat di BBWS Pompengan Jeneberang Makassar sejak Maret 2019 menggantikan pejabat lama Iskandar. Diduga Iskandar dimutasi terkait adanya beberapa proyek Kementerian PUPR bermasalah hingga diusut Kejati maupun Polda Sulsel.

Comment