Fadli Zon: Heran dengan Orang yang Tolak Revisi UU KPK

ads

BERITA.NEWS, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah heran dengan segelintir orang yang menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 30 Tahun 2002.

Pada hal UU KPK sudah lama tidak direvisi, dan saatnya harus revisi agar lembaga berjalan dengan baik kedepannya.

“Saya heran masih banyak orang yang menolak revisi Undang-undang. Pada hal itu adalah karya anak bangsa dan UU KPK sudah bertahun-tahun tidak direvisi,” ungkap Fahri Hamza pada peluncurun Buku Selayang Pandang Komisi III DPR, Senin (23/9/2019).

Fahri Hamzah melanjutkan, lembaga sekelas KPK perlu diawasi dalam bertindak. Makanya hadir dewan pengawasan. Fungsi pengawasan agar mengontrol segala tindakan KPK, sebab selama ini KPK kerap melakukan upaya pakasa, dianataranya penyadapan.

“Revisi ini akan ada pengawan, dan tentu ini bukan pelemahan KPK melainkan semaikin bagus. Tapi saya heran karena masih banyak yang menolak,” tambah Fahri Hamzah.

Fahri menaruh harapan besar kepada Komisi III DPR. Komisi ini memiliki tantangan besar dalam mengontrol dan mengatur tata kelola negara. “Saya lihat tantangan Komisi III paling berat, bagaimana mengatur tata kelola negara yang baik kedepannya.”

Fahri Hamzah menyebut, pimpinan DPR dan beberapa Menteri sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas gezolak penolakan revisi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembahasan revisi UU KPK, dan pihaknya akan tetap berkomitmen. Namun komisi III akan menyerahkan sepenuhnya pada pimpinnan DPR.

“Kami sudah membahasa soal itu, lalu kami akan memberikan keputusan sepenuhnya kepada pimpinan DPR,” kata Politisi dari partai Golkar itu.

  • LIN

Comment