BERITA.NEWS, Jeneponto – Seorang yang diduga sedang mengalami gangguan jiwa, ZD (45) diduga menganiaya lelaki (Y) warga lingkungan Kanawayya, di Dusun Maero, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (21/9/2019).
Diketahui, pelaku ZD mengalami gangguan jiwa sejak 2017 lalu hingga saat ini.
Kasat reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman menjelaskan kejadian bermula saat pelaku sedang duduk dipinggir jalan desa Maero, yang sementara berbincang-bincang dengan beberapa warga.
” Kemudian korban melintas dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Pada saat melintas didepan pelaku, pelaku langsung melompati korban yang sementara mengendarai sepeda motor sambil melayangkan tinju serta lutut pelaku ke arah korban yang menyebabkan korban jatuh bersama sepeda motornya,” jelasnya.
Lanjut Boby Rachman mengatakan, akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami patah kaki sebelah kanan, lutut lecet dan lecet siku sebelah kanan.
“Motif penganiayaan pelaku cemburu karena korban diduga selingkuh dengan istri pelaku. Pelaku sudah diamankan di Polres Jeneponto oleh tim pegasus,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun, korban sementara dirawat di Rumah Sakit Umum (RSUD) Lanto Daeng Pasewang.
- Muh Ilham


Comment