Nurdin Abdullah ‘Buang’ Hatta, Jumras dan Lutfi Nasir jadi Staf Biasa

BERITA.NEWS, Makassar – Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan posisi tiga pejabat eselon II di Non Job. Dipastikan tidak terealisasi. Gubernur Nurdin Abdullah pun ngotot tidak memakai tiga pejabat tersebut. Kamis (19/9/2019).

Dari informasi yang dihimpun BERITA.NEWS ketiga pejabat Eselon II itu. Hatta Eks Kabiro Umum dan Perlengkapan, Jumras Eks Kabiro Pembangunan dan Lutfi Nasir Eks Kepala Inspektorat. Ditugaskan jadi Staf Biasa di Bagian Tata Usaha Biro Umum.

Namun, sampai saat ini ketiganya di kabarkan belum pernah satu kali pun terlihat masuk kantor. Ataupun mulai bekerja di Bagian Tata Usaha Biro Umum tersebut. Jika demikian, Hatta akan di perintah bekas atasannya.

Sekretaris Daerah (sekda) Abdul Hayat Gani sepertinya mempertegas isyarat. Ketiganya, tidak akan kembali ke posisi semula sebagai Kepala OPD Pemprov. Apalagi, satu diantaranya sudah jalani proses hukum.

“(Rekomendasi KASN pak ?)Menunggu lagi kita. Informasi selanjutnya. Kan ada dua ini pendekatan administratif dan pendekatan hukum. Jumras di panggil ke Polrestabes kan begitu. Kalau dia dipanggil artinya apa. Itu masalah hukum masa kita kembalikan orang yang sudah bermasalah iyakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku tidak akan jalankan surat KASN tersebut. Kata Rekomedasi yang tertuang, disebutnya tidak jadi dasar kuat untuk mengembalikan tiga pejabat tersebut.

“Makanya saya bilang rekomendasi itu harus berubah menjadi perintah . Kalau sekedar rekomendasi saja bagaimana saya lakukan. Nanti saya lakukan tiba-tiba oleh KPK atau penegak hukum menganggap kita loh kok orang bermasalah dikembalikan,” ucapnya.

  • Andi Khaerul.

Comment