147 Balon Kades ikut Tes Seleksi Tertulis, ini Kata Wabup Jeneponto

Pelaksanaan seleksi tes tertulis para bakal calon kades di Kabupaten Jeneponto. (BERITA.NEWS/Muh Ilham).

Pelaksanaan seleksi tes tertulis para bakal calon kades di Kabupaten Jeneponto. (BERITA.NEWS/Muh Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Sebanyak 147 Bakal Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Jeneponto mengikuti seleksi tes tertulis oleh Panitia Pilkades Dinas PMD di ruang pola Panrannuanta, kantor bupati Jeneponto, Kamis (19/9/2019).

147 Cakades tersebut bakal bertarung di Pilkades serentak pada  4 November 2019 nanti di 32 Desa di Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Selektif yang Kompetatif menghasilkan kepala desa yang handal dan berkemajuan”. Juga dihadiri wakil bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Kepala Dinas PMD, Abd Makmur, Para Cakades dan Panitia Pilkades Kabupaten.

Para Calon Kepala Desa Berpakaian Putih Hitam lengkap dengan kopiah dengan tenang mengikuti tes tertulis dengan pegawalan Para Panitia Pilkades.

Dalam sambutannya Wabup Jeneponto, Paris Yasir menyampaikan selamat kepada para calon Kades yang ikut seleksi tes tertulis. Menurutnya, menjadi seorang kepala desa harus memiliki niat yang tulus membangun desa dan mampu mengelolah berbagai permasalahan di desa agar dapat memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi warganya.

“Ini merupakan ujian agar para calon kepala desa mampu berinovasi dan kreatif dalam menyiapkan sarana dan prasarana di desa, menyiapkan jaringan komunikasi dan informasi yang dibutuhkan oleh lapisan masyarakat hingga dipelosok pedesaan,” katanya saat membuka kegiatan seleksi tes tertulis.

Mantan Wakil Ketua DPRD Itu juga menyampaikan, selain kemampuan kepala desa untuk menciptakan Inovasi desa Juga Berharap para kepala desa menentukan skala prioritas pembanguanan infrastruktur jalan di desa yang mana paling diutamakan dengan manfaat yang besar.

“Dengan adanya infrasturtur jalan di desa, manfaat sangat besar untuk menopang kelancaran perekonomian yang ada di desa dengan melibatkan BPD dan stekholder yang ada di desa tersebut,” jelas dia.

Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Jeneponto, Abd Makmur menjelaskan tujuan pelaksanaan pembukaan tes ujian calon kepala desa serentak 2019 adalah persyarataan yang diatur oleh Perundangan-undangan Permendagri No 112 Tahun 2014 Tentang Pilkades. Juga termasuk perda Nomor 4 Tahun 2017.

“Tujuannya agar para pemimpin di desa mempunyai kualitas SDM yang benar-benar bisa memimpin masyarakat di desanya, agar mengedepankan kepentingan masyarakat bukan pribadinya dan harus handal, bersih serta jujur,” jelasnya Abd Makmur ketua Panitia Pilkades Kabupaten Jeneponto

  • Muh Ilham

Comment