BERITA.NEWS, Makassar – Mantan Kepala Biro Pembangunan Setda Sulsel Jumras resmi dilaporkan dan diperiksa atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Pemeriksaan Jumras di Polrestabes Makassar dicecar puluhan pertanyaan dari penyidik. Persoalan tersebut berawal dari peryataan kontroversi Jumras dalam Sidang Hak Angket di DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah enggan angkat bicara dan lebih memilih diam kepada awak media saat ditanya soal pemeriksaan Jumras.
“(Soal pemeriksaan Jumras pak?) Saya no comment,” singkatnya saat ditemui di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (18/9/2019).
Sementara itu, Kuasa Hukum Jumras, Sulthani menyebutkan kliennya tersebut telah menjalani semua proses hukum yang berlaku. Olehnya itu, dirinya serahkan semuanya ke pihak berwajib menangani perkara tersebut.
“Itu bukan hal yang tidak mungkin terjadi semua. Mungkin pak Jumras ketemu pak Gubernur silaturahmi paling penting. Laporan ini berkenaan dengan aduan itu saja,” ucapnya. (KH)


Comment