Tokoh Lintas Agama: Kami Dukung KPK dan Menolak Revisi UU No 30

Tokoh lintas agama mendatangi Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta Selatan Selasa (10/9/2019) siang. Mereka menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. (Junaiddin/BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS, Jakarta – Tokoh lintas agama memberikan sikap menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Oleh para Tokoh saat mendatangi Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta Selatan Selasa (10/9/2019) siang.

Di halaman depan gedung KPK, para pemuka agama yang terdiri dari perwakilan agama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu ini menyerukan kepada umat masing-masing untuk menolak segala upaya pelemahan terhadap lembaga anti rasuah tersebut, termasuk revisi UU KPK.

“Kami menyerukan pada umat bahwa revisi UU KPK ini harus ditolak dan harus digaungkan. Kita mengimbau umat Islam khusus Nahdliyin agar menggaungkan menolak revisi UU KPK,” kata Ubaidillah dari Lakpesdam PBNU.

Hal yang sama juga disampaikan Romo Heri, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Bahkan, ia yakin, umat Katolik sudah bergerak lebih dulu menyuarakan dukugan penolakan terhadap revisi UU No 30 Tahun 2002, yang disinyalir akan melemahkan KPK.

“Justru umat bergerak duluan. Rakyat mendukung KPK dengan menolak revisi UU KPK yang akan melemahkan institusi KPK,” jelas Romo Heri.

Kemudian perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Yanto Jaya menegaskan, semua masyarakat Hindu diyakini tidak mengiginkan ada upaya pelemahan terhadap lembaga anti rasuah tetsebut.

“Kami mendukung KPK harus lebih baik lagi. Kami mendukung KPK dan menolak revisi UU No 30 yang hanya akan melemahkan KPK,” ujar Yanto Jaya.

Selanjutya, keterwakilan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Peter Lesmana menuturkan bahwa pihaknya juga mengimbau kepada seluruh umat Konghucu menolak upaya-upaya pelemahan KPK.

“Bahwa kita semua tahu. Kami dari umat Konghucu Indonesia mengimbau kepada umat untuk senantiasa mendukung KPK dan menolak revisi UU yang memperlemah KPK,” kata Peter Lesmana. (Jun)

Comment