BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya membutuhkan 4 tahun untuk membongkar kasus dugaan korupsi di sektor minyak dan gas (migas). Penyelidikan terkait sektor tersebut dilakukan sebagai upaya memerangi mafia migas.
“Setelah Presiden Jokowi membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL) pada Mei 2015, KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum dugaan praktik mafia di sektor migas,” ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Ia menjelaskan KPK sudah menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. KPK pun menjerat pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan di sektor migas sebagai tersangka.
“Hingga saat ini KPK telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut,” kata Febri.
Hanya saja, Febri belum mau menjelaskan lebih spesifik kasus mafia migas tersebut. Dia masih menutup rapat siapa saja yang yang terlibat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Informasi tentang persoalan tersebut akan disampaikan pada publik siang ini, Selasa 10 September 2019 di Gedung KPK,” jelas Febri.
(Jun)
Comment