BERITA.NEWS, Bulukumba – Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan, AM Sukri Sappewali melantik dan mengukuhkan anggota Forum Perencana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Forum Perencana TJSL) di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (9/9).
Pengurus forum yang dikukuhkan terdiri dari 5 orang berasal dari unsur pengusaha, pemerintah daerah dan akademisi. Kelima orang tersebut adalah H. A. Gunawan (Pengusaha) yang menjabat sebagai Ketua Forum, Anwar (Pemerintah Daerah) selaku Sekretaris dan tiga anggota forum yaitu Dr. Hj A. Sumrah (Akademisi), Ir. H. Andi Makassau (Pengusaha) dan Andi Ayatullah Ahmad (Pemerintah Daerah).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hj R. Krg Suginna mengemukakan bahwa pembentukan Forum Perencana TJSL ini sebagai amanat dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Bulukumba.
“Sekretariat forum ini berada di Kantor DPMPTSP yang akan bekerja untuk menyelaraskan program TJSL perusahaan dengan program pemerintah daerah,” kata Krg Suginna.
Dalam sambutannya usai mengukuhkan anggota forum, AM Sukri Sappewali meminta pengurus forum untuk segera bekerja sebagai mediator dan fasilitator dalam menyalurkan program TJSL perusahaan yang sebelumnya lebih dikenal dengan sebutan program Coorporate Social Responsibility (CSR).
“Harus menjembatani kepentingan pemerintahan, masyarakat dan perusahaan, supaya mekanisme bantuan tersebut lebih sistematis dan penyalurannya lebih merata,” imbau AM Sukri Sappewali.
Ia berharap kepada Forum Perencana TJSL untuk segera melakukan upaya pembenahan atau perbaikan sistem manajemen pengelolaan Tanggungjawab Sosial Lingkungan yang selama ini belum terkelola secara baik dan maksimal, baik dalam aspek penggalangan bantuan perusahaan maupun pada aspek penyaluran.
“Selama ini pengelolaan dana TJSL masih bersifat parsial di masing-masing perusahaan dalam penyalurannya serta belum terkoordinir secara keseluruhan di tingkat Kabupaten Bulukumba,” bebernya.
Dalam perda yang mengatur Forum Perencana TJSL ini, keberadaan forum berfungsi untuk mengontrol, memediasi dan menfasilitasi seluruh penyaluran dana TJSL dari perusahaan agar diselaraskan dengan program pembangunan daerah yang meliput bidang pendidikan; kesehatan; kesejahteraan rakyat; lingkungan hidup; seni budaya; kepemudaan dan olahraga; dan bidang agama.
Ketua Forum Perencana TJSL, H. A. Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menginventarisir perusahaan-perusahaan yang akan menyalurkan program TJSL.
“Kita berharap perusahaan-perusahaan, baik itu BUMN, BUMD atau perusahaan swasta untuk bersinergi dalam penyaluran program bantuannya melalui Forum Perencana TJSL,” pintanya.
Turut hadir menyaksikan pengukuhan Forum Perencana TJSL, Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, para kepala perangkat daerah, dan para pimpinan atau perwakilan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bulukumba.(IL)
Comment