Enggan Kembalikan Posisi Pejabat Non Job, Dewan Sebut NA Takut Disalahkan

Ketua Komisi A DPRD Sulsel Imran Tenri Tata. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

Ketua Komisi A DPRD Sulsel Imran Tenri Tata. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel Imran Tenri Tata angkat bicara soal rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan tiga pejabat eselon II yang di non job Gubernur Nurdin Abdullah. Rabu (4/9/2019).

Imran menilai jabatan Nurdi Abdullah sebagai Gubernur harusnya memahami maksud rekomendasi KASN tersebut. Apalagi sudah dibuktikan bahwa adanya pelanggaran dalam Non Job pejabat eselon II tersebut.

“Kalau sudah terbukti komisi ASN menyampaikan mekanisme, ya yang harus di dijalankan khususnya pada peraturan yang ada.Jalankan,” ujar legislator partai Golkar tersebut.

Menurutnya, persoalan yang terjadi di Pemprov Sulsel mirip-mirip polemik yang ada di Pemkot Makassar. Imran juga menyebut Gubernur terkesan menahan rekomendasi KASN demi mejaga nama baiknya. Supaya tidak dipersalahkan.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Raih Penghargaan Top Nasional BRIN 2025

“Pak gubernur tidak mau ikuti itu rekomendasi. Apa Alasannya?, pasti satu saja pak gubernur tidak mau ini titik awal dia salah. Ini salah bukti bahwa ini terkait mekanisme pencopotan mutasi itu jadi dasar dijlanakn tidak aturan yang ada,” sebutnya.

“Namun kalau misalnya tidak mau jalankan tafsirkan sendiri bagaimana sebenarnya kepala daera yang diatur UU 23 tahun 2014 bahwa Setiap kepala daerah taati peraturan perundang-undangan,” pungkas Imran.

  • Andi Khaerul

Comment