BERITA.NEWS, Jeneponto – Sebelum menggelar unjuk rasa (Unras) depan kantor Dinas Koperasi, massa lebih dulu menggelar aksinya didepan gedung kantor bupati Jeneponto. Namun sayangnya, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar sedang tidak ada di Kantor.
Perwakilan massa diterima oleh asisten III Dr. H Haerul Gassing. Hadir dalam mediasi tersebut, Sekertaris Dinas Koperasi Kab. Jeneponto, Asisten II Pemkab Jeneponto, Kadis Satpol PP Aspa Muji, Ketua forum massa Kecamatan Kelara dan Rumbia H. Mannang, Ketua forum massa Kecamatan Batang dan Tarowang Syarifuddin Sitaba, Ketua forum massa Kecamatan Bangkala dan Bangkala Barat Anur Dg Nurung.
Selain itu hadir juga Penasehat hukum forum massa Kabupaten Jeneponto Mustani, Ketua forum massa Kecamatan Tamalatea dan Bontoramba Sanrang, pengurus massa Kecamatan Binamu dan Turatea, Perwakilan keluarga korban, Roi Taufik, Ketua Banser Cikoang Kr. La’lang, Perwakilan keluarga korban H Mahir, Kasat Intelkam AKP Roby Andy Manaungi, Kasat Binmas AKP Syahrul, Kasat Sabhara AKP H. Abd Samad, dan Kapolsek Binamu IPTU H. Syamsuddin.
Salah satu dari perwakilan massa unras, Ketua Forum massa Kecamatan Kelara dan Rumbia H. Mannang meminta bapak Bupati Jeneponto untuk segera menonjobkan Kadis Koperasi karena perbuatan tersebut telah menciderai keluarga korban.
Selain itu penasehat hukum forum massa Kabupaten Jeneponto, Mustani menyampaikan dalam mediasi itu agar Bupati Jeneponto untuk membuatkan Perda terkait hukum adat mengingat banyaknya kasus siri di Kabupaten Jeneponto.
“Kami akan mengawal terus persoalan ini hingga Bupati Jeneponto mengambil keputusan terkait masalah ini,” ucapnya, Selasa (3/9/2019).
Terkait permintaan pengunjuk rasa, asisten III Dr. H Haerul Gassing memberikan jawaban dalam mediasi itu.”Saya akan sampaikan kepada Bapak Bupati Jeneponto terkait aspirasi dari bapak-bapak sekalian. Dan terkait Perda hukum adat kita akan kaji kedepan,” pungkasnya.
Setelah aksi didepan Kantor Bupati Jeneponto, pengunjuk rasa kemudian melanjutkan aksinya di depan Polres Jeneponto dan diterima oleh Kasat Reskrim, Akp Boby Rachman.
Kata Boby, kasus tersebut sudah naik penyidikan namun butuh waktu. “Kami menangani proses hukumnya dan terkait hukum adat silahkan pemangku adat menjalankan namun jangan sampai timbul tindak pidana lain,” ucapnya.
Hingga pengunjuk rasa membubarkan diri, Kegiatan tersebut mendapatkan pamka serta pamtup dari Personil Polres Jeneponto dan Polsek Binamu yang di pimpin oleh Kasat Intelkam AKP Roby Andi Mannaungi bersama Kasat Sabhara AKP H. Abdul Samad, Kasat Binmas AKP Syahrul dan Kapolsek Binamu IPTU H. Syamsuddin.
- Muhammad Ilham
Comment