Camat Pattallassang, Himbau Warganya Bayar PKB Tepat Waktu

Camat Pattallassang, Abd Salam Gau (Kanan) saat staf pelayanan UPT. Pendapatan Samsat Wilayah Takalar, H. Alimuddin Daeng Liwang (Kiri) membawakan STNK dan Plat Mobi

Camat Pattallassang, Abd Salam Gau (Kanan) saat staf pelayanan UPT. Pendapatan Samsat Wilayah Takalar, H. Alimuddin Daeng Liwang (Kiri) membawakan STNK dan Plat Mobi. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

BERITA.NEWS, Takalar – Kepala Kecamatan Pattallassang, Abd Salam Gau patut dijadikan panutan oleh masyarakat Takalar khususnya di Kecamatan Pattallassang, pasalnya dia sadar dan taat bayar Pajak kendaraan Bermotor (PKB) roda empat milik pribadinya.

Menurutnya Abd Salam Gau pembayaran PKB salah satu kewajiban yang harus dibayar sekali setahun karena pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta bagi Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional, Ungkap
Abd Salam Daeng Gau

Abd Salam Gau menghimbau kepada wajib pajak yang merupakan masyarakat Takalar khususnya yang ditinggal di Kecamatan Pattallassang agar bisa sadar dan taat bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan tepat waktu, sebab, di Unit Pendapatan (Samsat) Wilayah Takalar telah memberikan pelayanan yang sangat mudah.

Contohnya saya, setelah saya bayar PKB sekaligus ganti plat di Kantor UPT Samsat Wilayah Takalar, petugas Samsat Keliling (Samkel) yang langsung membawakan plat itu ke Kantor Kecamatan Pattallassang. “Atas kehadiran Samkel, saya sangat puas atas pelayanan Samsat Takalar,” Ujar Abd Salam Gau, Kamis (29/08)

Begitupula yang disampaikan Staf Pelayanan UPT Samsat Wilayah Takalar, H. Alimuddin Daeng Liwang, Insya Allah kami terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak.

Sehingga tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak tak bayar pajak kendaraannya, sebab kami juga telah membuka pelayanan dengan cara Samsat Keliling (Samkel) di Kantor kantor, di Pasar Tradisional.

“Bahkan biasa juga saya parkir di Jalan Poros Takalar-Makassar, tepatnya di Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, samping penjual coto Palleko depan BRI Cabang Palleko, ” Ucap H. Alimuddin Daeng Liwang.

Selain itu, saat ini telah dibuka juga dua Gerai Samsat Takalar, satu di Kantor Kecamatan Galesong Utara dan satunya di Kantor Kecamatan Mangarabombang.

“Jadi kalau ada warga Galesong dan Mangarabombang yang tak sempat ke Kantor UPT. Samsat Wilayah Takalar, cukup saja datang di Gerai Samsat Takalar yang ada di Kecamatan, “Bayar ki pajak ta dengan tepat waktu, tidak susah dan sangat Gampang’ji” ajak H. Alimuddin Daeng Liwang yang merupakan putra Takalar.

  • Abdul Kadir

Comment