Diduga Lecehkan Stafnya, Kadiskop Jeneponto Dijemput Paksa Polisi

Foto : Ilustrasi pelecehan seksual

Foto : Ilustrasi pelecehan seksual

BERITA.NEWS, Jeneponto – Kepala Dinas Koperasi (Kadiskop) Kabupaten Jeneponto, H Subair diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan tak lain stafnya sendiri.

Tindakkan asusila yang dilakukannya itu, memaksa korban untuk melaporkan perlakuan bejat itu ke Polres Jeneponto.

Subair kini diamankan aparat Polres Jeneponto. Ia ditangkap di Kantor Dinas Koperasi Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Selasa (27/08/2019) sore.

Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman, membenarakan penangkapan itu. Kata dia, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban tindakan asusila.

“Iya benar, yang bersangkutan sudah diamankan. Korbannya tak lain bawahanya sendiri,” ungkap, AKP Boby Rahman.

Menurutnya, kejadian itu bermula saat keduanya sedang berdua di Kantor Dinas Koperasi Jeneponto. Pelaku tiba-tiba mencium di bagian pipi korban.

“Korban yang keberatan atas aksi ini langsung lari dan melaporkannya ke Kantor Polres Jeneponto. Pelaku diamankan dan kami baru melakukan pendalaman atas kasus ini,” jelasnya.

Untuk mepertanggung jawabkan perbuatan bejatnya, Kadiskop Jeneponto kini terpaksa harus mendekam di sel tahanan mapolres Jeneponto, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

  • Ilham

Comment