BERITA.NEWS, Jeneponto – Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) mengumpulkan kendaraan dinas (Randis) lingkup Kabupaten Jeneponto di Stadion Mini Turatea, Jeneponto, Senin (26/8/2019).
Pengumpulan Randis itu untuk dicek dan dilakukan pemeriksaan kondisi dan kelengkapan admistrasi surat kendaraan, roda dua, tiga sebanyak 959 unit dan roda empat 316 unit. Dari ribuan Randis yang ada, hanya separuhnya yang datang.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyampaikan pemeriksaan Randis tersebut untuk melihat dan memastikan kondisi kendaraan yang digunakan oleh seluruh SKPD di lingkup Kabupaten Jeneponto.
Selain itu, bupati juga mengucapkan terimah kasih kepada bidang aset kabupaten Jeneponto dengan terselenggaranya acara ini. “Kurang lebih 1.300 kendaraan, ini baru separu hadir,” kata Iksan.
Menurut mantan Sekda ini, kegiatan seperti ini diadakan sebagai kegiatan rutin setiap tahunnya untuk mendapatkan kendaraan – kendaraan layak pakai dan kelengkanya.
“Saya minta kepada Kajari dan pihak terkait untuk memberikan masukan. Bagi yang tidak membayar pajak, saya minta pak Kapolres untuk melakukan sweeping,” jelasnya.
Selain itu, bupati dua periode ini menghimbau kepada seluruh kepala dinas untuk taat bayar pajak. “Saya himbau kepada seluruh kepala dinas untuk membayar pajak kendaraannya,” jelasnya.
Dia juga berharap, kegiatan ini diperlombakan setiap tahunnya untuk melihat perawatan dan kendaraan dinas yang paling bersih di kabupaten Jeneponto.
“Saya harapkan ke Pak sekda setiap tahun agar diperlombakan, siapa yang paling bersih kendaraannya kasih hadiah. Kalau siapa mobilnya paling rantasa (Tidak bersih), tarik kendaraanya,” ucapnya.
Sementara itu, jumlah Kendaraan Dinas Kabupaten Jeneponto yang menunggak pajak adalah, roda 2 dan 3 sebanyak 706 unit dengn tunggakan pajak senilai Rp. 169.385.680,- (Seratus enam puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).
Dan kendaraan roda 4 sebanyak 251 unit dengan jumlah tunggakan pajak senilai, Rp. 571.708.040,- (Lima ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus delapan ribu empat puluh rupiah).
- Ilham
Comment