BERITA.NEWS, Gowa – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa bersama dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Kabupaten Gowa dan beberapa perwakilan dari Jasa Raharja kembali menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Tun Abd Razak, Hertasning. Rabu (21/8/2019).
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Gowa Iptu Dayu Arry mengatakan, penertiban ini menyasar pajak kendaraan bemotor, baik roda dua maupun roda empat.
Kegiatan ini menurutnya rutin dilakukan bersama pihak UPT pendapatan Wilayah Kabupaten Gowa guna membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.
“Kami harap masyarakat dapat senantiasa sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraannya dengan tepat waktu,” ujar Iptu Dayu.
Dari hasil penertiban ini, sebanyak 62 unit kendaraan yang berhasil di jaring, dimana 27 unit diantaranya telah melakukan pembayaran ditempat dengan jumlah Rp.22.888.824, yang terdiri dari 6 unit roda empat dan 21 unit roda dua.
“Selain itu, Satlantas Polres Gowa juga melakukan penilangan terhadap beberapa kendaraan, dan melakukan penyitaan terhadap 30 lembar STNK dan 5 lembar SIM,” demikian Iptu Dayu.
- ACP
Comment