Paripurna Ditunda, Rapim Dewan Tolak Draf Usulan Pansus Hak Angket

Rapat Pimpinan Dewan di Gedung DPRD Sulsel

BERITA.NEWS,Makassar– Pimpinan Dewan sepakati menunda Rapat Paripurna Soal Putusan rekomendasi sidang Hak Angket Dewan. Pansus diminta untuk melakukan sejumlah perbaikan draf usulan tersebut.

Ketua DPRD Sulsel M.Roem mengatakan sejauh ini belum ada keputusan resmi soal hasil sidang Hak Angket. Mengingat, harus lebih dulu dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) dewan sebelum di Paripurnakan.

“Belum ada keputusan, insaallah Jumat kita rapim lagi, mengundang semua ketua fraksi dan pimpinan,” ucapnya kepada awak media di Kantor DPRD Sulsel. Senin (19/8/2019).

Menurut Roem, Pansus Hak Angket yang diketuai Kadir Halid itu diminta untuk melakukan sejumlah perbaikan laporan. Seperti, sistematika dan alur berpikir sebelum memberikan usulan.

“Kan kalau kita katakan sistematika kan semua nya di Perbaiki, alur berpikirnya yang perbaiki. Sesuai fakta persidangan dan proposal angket itu,” ujar legislator Senior partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatulla mengatakan kesepakatan rapim telah meminta Pansus Angket lakukan perbaikan. Soal pemakzulan, itu hak otonom Pansus Angket.

“Kita suruh perbaiki, nanti Rapim lagi, terserah Pansus kalau dia usulan pemakzulan kita rapatkan lagi. Dia otonom dengan laporan itu. Kami juga otonom dengan sikap kami, kita tidak bisa larang mereka usulkan. Saya juga berhak tolak,” pungkasnya.

Andi Khaerul

Comment