BERITA.NEWS, Bulukumba – Sejumlah 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba resmi hari ini dilantik Periode 2019 – 2024. berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba
Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda dan Pelajar Bulukumba (FKPP B) Muh. Basri Lampe, mengatakan, pelantikan anggota DPRD Bulukumba adalah sah mengawali bekerja untuk rakyat.
“Pelantikan anggota DPRD hanya seremonial, tapi saya kira itu juga penting karena sahnya bekerja untuk rakyat,” jelas Basri kepada awak media di Bulukumba, Senin (19/8/2019).
Lebih lanjut, putra Bulukumba itu, mengungkapkan, bahwa banyaknya anggota DPRD Bulukumba yang baru bukan hadir hanya menjadi beban kepada masyarakat Bulukumba. Karena tidak bisa mewakili rakyat, sementara anggota DPRD adalah wakil rakyat.
“Saya harapkan kepada anggota DPRD Bulukumba yang dilantik hari ini. Semoga bisa bekerja secara profesional, maka untuk bekerja secara profesional harus tahu dan paham fungsi, tugas dan wewenangnya selaku legislatif,” ungkap Basri Alumni FH UMI.
Jangan sampai, kata Basri, jadi anggota DPRD hanya jadi beban terhadap masyarakat, karena tidak bisa mengotrol pemerintah daerah. Maka perlu kiranya memahami yang tiga fungsi tersebut yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Khusus fungsi pengawasan, anggota DPRD harus aktif mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Jangan hanya datang di kantor DPRD duduk diam dan pulang, harus benar-banar menjemput bola dari masyarakat yang membutuhkan kalian selaku wakil rakyat,” tegas Basri.
- IL
Comment