BERITA.NEWS, Takalar – Sebanyak 215 warga binaan Lapas Kelas II B Takalar dapat remisi umum dan bebas dari Kemenkumham di HUT kemerdekaan RI ke-74. Remisi itu dibacakan langsung Wabup Takalar H Achmad Daeng Se’re secara simbolis di aula Lapas, Sabtu (17/8/2019).
Wabup Takalar membacakan sambutan Menteri Hukum & HAM RI Yosanna H. Laoly mengatakan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan permasyarakatan, tetapi lebih dari itu remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan permasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, perbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri.
“Program revitalisasi penyelenggaraan permasyarakat sangat sesuai dengan tema perayaan ke-74 hari kemerdekaan RI yaitu “SDM Unggul Indonesia Maju”, dimana sama-sama memiliki fokus dalam upaya peningkatan kualitas SDM, ” kata H De’de sapaan akrab Wabup Takalar.
“Kepada, seluruh jajaran permasyarakat agar menjadikan momentum kemerdekaan RI tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait permasyarakat, dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari, ” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama Kalapas Darwis H dalam arahannya menyampaikan remisi adalah pengurangan masa pidana yang setiap tahun diberikan kepada warga binaan permasyarakatan, remisi harus dimaknai sebagai sebuah harapan yaitu harapan warga binaan untuk berbuat baik, untuk memperbaiki diri dan harapan untuk tidak mengilangi kejahatan lagi.
“Dilapas Kelas IIB ini juga terdapat pesantren dan dengan adanya pesantren ini dapat merubah pola pikir dari warga binaan dengan selalu berbuat baik, juga dilakukan zikir jum’at dan hatam Al-Qur’an,” ungkap Kapalas Takalar.
Adapun rincian narapidana yang mendapat remisi yaitu remisi 1 bulan sebanyak 29 orang, 2 bulan sebanyak 45 orang, 3 bulan sebanyak 108 orang, 4 bulan sebanyak 22 orang dan 5 bulan sebanyak 11 orang dan yang mendapatkan remisi umum langsung bebas sebanyak 3 orang.
Pada kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyematan tanda kehormatan satya lencana karya satya kepada 3 orang pegawai lapas atas pengabdiannya selama 30, 20 dan 10 tahun oleh Wabup Takalar.
Para unsur Forkopimda, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Takalar, beberapa Kepala OPD, Kepala Kementerian Agama, Tokoh Masyarakat serta para warga binaan turut hadir dalam kegiatan tersebut.
- Abdul Kadir
Comment