BERITA.NEWS, Mamuju – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar berkunjung ke Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Kamis (8/8/2019) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Sulbar tahun 2019-2050.
Pertemuan berlangsung diruang rapat Bupati Mateng dihadiri Bupati Mateng, Aras Tammauni, Kepala Bappeda Mateng, Ishaq Yunus, Kepala Dinas PU PR Mateng, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mateng, Kadis Pertanian, Kabag Hukum, Pansus DPRD, staf ahli Bupati dan asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar.
Dihadapan tim Pansus DPRD Sulbar, Aras Tammauni menuturkan, sejumlah investor telah mengunjungi Mateng untuk menanamkan sahamnya.
Namun, Pemkab tak ingin berjanji dan mengambil sebuah keputusan, sebab tidak adanya payung hukum yang mendukung terkait dengan Perda RUED tersebut.
“Inilah yang kita tunggu-tunggu sejauh mana peran Anggota DPRD Sulbar dan Pemerintah Provinsi Sulbar untuk menyikapi potensi-potensi yang ada di Provinsi Sulbar bahkan yang ada di Kabupaten Mateng ini.
Hampir semua kabupaten, Pansus RUED ini yang ditunggu-tunggu. Bagaimana caranya kita menyelesaikan suatu persoalan misalnya tambang jika tidak ada kejelasan dari Provinsi.
“Kami dari kabupaten senantiasa menunggu keputusan dari persoalan tersebut, yang mana kami harus lakukan dan apa yang harus kami kerjakan dilanpangan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Mateng, Ishaq Yunus menuturkan, kunjungan Pansus DPRD Sulbar ke Kabupaten Mateng sebab Provinsi Sulbar yang terdiri dari 6 kabupaten memiliki potensi sumber daya energi yang luar biasa, salah satunya di Kabupaten Mateng.
Ada dua kabupaten yang menjadi target utama dalam penyusunan Ranperda RUED tahun 2019-2050 di Provinsi Sulbar kata Ishaq, yaitu Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Mateng. Berdasarkan hasil survey, Mateng memiliki energi yang luar biasa, baik tambang emas maupun tambang tembaga, seng bahkan energi yang terbarukan.
Comment